Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersyukur bisa memandikan dan mengadzani jenazah putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz alias Eril yang berhasil ditemukan di Bendungan Engelhalde Kota Bern, Swiss pada Rabu pagi (8/6) waktu setempat.
Rasa syukur itu diungkapkan Ridwan Kamil dalam unggahan akun instagramnya @ridwankamil pada Jumat (10/6).
"Alhamdulillah, akhirnya Allah SWT memberikan kesempatan saya untuk kembali memeluk, membelai dan memandikan anak saya sesuai syariat Islam, juga mengazankan dengan sempurna di telinganya persi8s seperti saat Eril lahir," tulis Ridwan Kamil.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini juga bersaksi bahwa jenazah putranya masih utuh dan wangi daun eucalyptus, meski sudah lewat dari 14 hari.
"Dan masya Allah. walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh lengkap tidak kurang satu apapun, wajah rapih menengok ke kanan dan saya bersaksi, jasad Eril wangi seperti wangi daun eucalyptus. Sungguh mukjizat kecil yang sangat kami syukuri," katanya.
Azan dan iqamah memang termasuk syiar umat Islam dan disunnahkan mengumandangkannya ketika masuk waktu shalat.
Dilansir NU Online, azan dan iqamah juga sunnah dikumandangkan ketika seorang bayi dilahirkan. Tidak hanya itu, mayoritas masyarakat Indonesia, seperti Ridwan Kamil juga mengazankan orang yang telah meninggal, baik setelah dimandikan maupun hendak dikuburkan.
Lantas sebenarnya, bagaimana hukum mengazankan jenazah dan apa keutamaannya?
Ada ulama yang mengatakan, azan dan iqamah disunnahkan ketika menguburkan mayat. Kesunnahan ini disamakan (qiyas) dengan kesunnahan mengazankan anak yang baru lahir.
Baca Juga: Ini Lokasi Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz Setelah Ditemukan di Bendungan Engehalde
Akan tetapi, menyamakan hukum mengazankan mayat dengan bayi yang baru lahir ini dianggap lemah oleh ulama lain. Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam Hasyiyah al-Baijuri menjelaskan:
"Disunnahkan azan dan iqamah saat melakukan perjalanan dan tidak disunnahkan azan ketika menguburkan mayat. Pendapat ini berbeda dengan ulama yang mensunnahkan azan karena menyamakan hukumnya dengan mengazankan anak yang baru lahir.
Ibnu Hajar berkata, saya menolaknya dalam Syarah al-‘Ubab, akan tetapi jika penguburan mayat disertai azan, maka mayat diringankan dalam menjawab pertanyaan di dalam kubur."
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa ulama berbeda pendapat tentang hukum azan dan iqamah ketika menguburkan mayat. Ada yang mengatakan sunnah dan ada yang tidak.
Perbedaan ini didasarkan pada perbedaan mereka dalam memahami hadis Nabi. Ulama yang mengatakan tidak sunnah beragumentasi dengan tidak adanya dalil spesifik dan pasti terkait permasalahan ini.
Sementara ulama yang membolehkannya menganalogikan kasus ini dengan kesunnahan mengazankan anak yang baru lahir. Kendati tidak ada dalil spesifik, namun perlu diingat bahwa adzan dan iqamah termasuk bagian dari dzikir.
Berita Terkait
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan
-
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
6 Jam Diperiksa, Tersangka Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Laporan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
3 Moisturizer Wardah untuk Mencerahkan dan Memudarkan Flek Hitam, Harga Terjangkau
-
Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan
-
5 Pilihan Liptint Glossy Buat Kulit Sawo Matang, Mulai Rp40 Ribuan!
-
FEB UI Gelar Lagi Pengabdian Masyarakat di RW 10 Manggarai: dari Nganggur ke Peluang Usaha
-
10 Tips Menjaga Kesehatan saat Musim Hujan, Tubuh Tetap Fit
-
Apa Itu Asam Benzoat yang Bikin Basreng Indonesia Ditarik BPOM Taiwan
-
5 Cushion untuk Anak Sekolah yang Natural dan Murah, Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Kulit Kering dan Sensitif, Harga Sepadan dengan Kualitas
-
7 Promo Viva Cosmetics November 2025, Anti Aging dan Penghilang Flek Hitam Banting Harga
-
Promo JSM Superindo Hari Ini 1 November 2025: Diskon Gajian Hingga 50% Akhir Pekan