Suara.com - Pemerintah berencana menetapkan tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per tahun. Hal itu menuai berbagai pro dan kontra di masyarakta.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno Angkat bicara. Ia mengatakan bahwa wacana tiket terusan Taman Nasional Komodo sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Terkait wacana tiket terusan Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,7 juta per tahun, sampai saat ini belum ada pembahasan di lintas kementerian/lembaga. Ini baru sebuah wacana," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, baru-baru.
Ia mengatakan wacana ini merupakan upaya untuk menjaga keberlangsungan dari aspek konservasi lingkungan di TN Komodo.
Menparekraf Sandiaga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi intensif agar nantinya keputusan yang diambil merupakan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Selain mengutamakan nilai-nilai konservasi dan keberlanjutan lingkungan, tapi juga agar pariwisata dapat memberikan dampak yang maksimal terhadap ekonomi masyarakat.
"Pertama-tama kita harus mengutamakan konservasi, bagaimana menjaga keberlanjutan dari Taman Nasional Komodo ini berarti harus ada pembatasan dari kunjungan wisatawan. Karena kunjungan wisatawan itu akan menambah beban sementara carrying capacity atau daya dukung sangat terbatas. Oleh karena itu kami sekarang akan terus berkoordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membantu proses pengambilan keputusan kajian tersebut," kata Menparekraf Sandiaga.
Kemenparekraf bersama kementerian/lembaga dikatakannya juga akan secara maksimal mengembangkan destinasi-destinasi lain yang ada di Labuan Bajo sehingga kunjungan wisatawan dapat tersebar ke destinasi-destinasi lain. Seperti Waerebo yang merupakan salah satu desa wisata terbaik juga wisata kuliner yang sangat menarik di salah satu destinasi super prioritas itu.
"Apalagi tahun depan dan tahun ini sebenarnya Labuan Bajo menjadi host dari begitu banyak event berskala dunia, termasuk ASEAN Summit. Kita harus membangun daya tarik-daya tarik wisata lainnya yang ada di luar Taman Nasional Komodo," kata Sandiaga.
"Presiden juga akan meresmikan waterfront yang akan punya satu daya tarik unik yaitu menatap matahari terbenam tanpa harus pergi ke Taman Nasional Komodo. Jadi ini adalah destinasi-destinasi alternatif," kata Menparekraf Sandiaga.
Baca Juga: Menparekraf Ingin Ada Insentif untuk Rumah Produksi Film
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Apa Saja Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP? Primus Yustisio Minta Seleksi Lebih Transparan
-
Berapa Gaji PMO Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Belajar dari Jepang, CORE Indonesia Dorong Pemanfaatan Budaya untuk Pertumbuhan Ekonomi
-
Permintaan AC Terus Meningkat, Bisakah Teknologi Baru Mengurangi Emisi?
-
Karier Gemilang Denny Sumargo di Dunia Basket, Disebut Lebih Cocok Jadi Menpora
-
Indomie Soto Banjar Mengandung Zat Pemicu Kanker? Ini Kata Otoritas Taiwan dan BPOM
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Pria di Bawah Rp500 Ribu, Tetap Stylish dan Nyaman
-
Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah, Ini Beda Biaya Haji Khusus Vs Furoda
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal dan Mekanismenya