Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan penertiban kapal-kapal wisata di Labuan Bajo perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami sudah melakukan kordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Kapal-kapal yang tidak memiliki izin operasi di Labuan Bajo tentu akan dilarang mengangkut wisatawan yang datang berwisata di Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, Selasa (5/7/2022).
Sony Zeth Libing menegaskan hal itu terkait adanya kapal-kapal wisata ilegal yang mengangkut wisatawan berwisata ke kawasan Pulau Komodo.
Dia menjelaskan, keberadaan kapal-kapal yang beroperasi di Labuan Bajo harus diatur sehingga kapal wisata yang beroperasi yang gunakan para wisatawan harus memenuhi syarat sebagai kapal wisata.
"Kapal yang digunakan para wisatawan harus laik berlayar dengan memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi penumpang terutama para wisatawan," tegasnya.
Menurut dia terhadap kapal-kapal wisata yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan dilarang untuk mengangkut wisatawan beroperasi di Labuan Bajo.
"Kapal-kapal wisata yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Barat wajib berlabuh di Labuan Bajo, jika tidak mau jangan beroperasi di Labuan Bajo," kata dia.
Pemerintah NTT kata dia semakin tegas karena kasus kecelakaan laut yang menimpa wisatawan terjadi secara beruntun di wilayah perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat diduga karena kapal tidak memenuhi standar keselamatan yang ditentukan.
"Tidak memenuhi standar keselamatan sebagai kapal wisata tentu tidak diizinkan beroperasi. Petugas keamanan dipastikan bertindak tegas karena Pemda NTT tiak ingin kasus kecelakaan bagi wisatawan terus terjadi di daerah itu," tutur dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya