Suara.com - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas (KITAS) di Indonesia. Menurutnya, badan yang melayani harus bisa memudahkan masyarakat.
Sebab rasa geramnya, Jokowi juga meminta menterinya mengganti direktur jenderal (dirjen) yang mengurus kebijakan terkait visa dan izin terbatas tersebut.
"(Yang) seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani, harus berubah total. Kalau perlu dirjennya ganti, bawahnya ganti semua biar ngerti kalau kita ingin berubah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pada Jumat (9/10/2022).
Jokowi mengaku malu melihat banyaknya keluhan dari masyarakat tersebut. Menurutnya, hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mempermudah proses yang ada.
"Saya terus terang dapat suara-suara seperti itu juga malu juga. Mestinya, kalau yang saya lihat negara-negara yang majunya cepat itu. Jadi orang diberikan visa, KITAS kalau kita ya. Mereka melihat kalau investor, mereka melihat investasinya berapa sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat," jelasnya.
Tidak hanya itu, menurut Jokowi salah satu alasan mengapa Indonesia masih sulit untuk mengundang daya tarik investor karena sulitnya proses imigrasi, termasuk visa dan KITAS.
Berbicara mengenai visa atau KITAS, keduanya merupakan hal penting dalam bidang imigrasi dan perjalanan. Lalu apa itu visa dan KITAS?
Visa
Mengutip Indonesia.go, visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkan seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.
Baca Juga: Sentil Jokowi Pulang Lewat Belakang Istana Saat Demo, Rocky Gerung: Kekacauan Psikologis Presiden
Meski demikian, pemberian visa ini tidak semua negara memberlakukannya. Terdapat beberapa yang membebaskan visa untuk para turis yang datang ke negara tersebut. Selain itu, terdapat juga visa yang diurus secara online. Nantinya, pengisian data serta pembayaran akan dilakukan secara online. Visa yang telah jadi dikenal dengan eVisa dan akan dikirim melalui email.
Visa lainnya biasa dibuat setelah sampai di negara tujuan atau dikenal dengan nama Visa On Arrival. Visa ini dibuat saat orang tersebut tiba di negara tujuan. Di samping itu, visa juga bisa dibuat sebelum keberangkatan. Seseorang akan mengurus visa di kedutaan besar atau agen perjalanan sebelum berangkat ke negara tujuannya.
KITAS
KITAS berbeda dengan visa. Mengutip Soekarnohatta.imigrasi.go, KITAS atau Izin Tinggal Terbatas merupakan izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu terbatas.
Pemberian KITAS ini juga tidak sembarangan. Biasanya KITAS diberikan pada beberapa orang di antaranya sebagai berikut.
- - Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas.
- - Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Terbatas.
- - Orang asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
- - Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- - Orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
- - Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi