Suara.com - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas (KITAS) di Indonesia. Menurutnya, badan yang melayani harus bisa memudahkan masyarakat.
Sebab rasa geramnya, Jokowi juga meminta menterinya mengganti direktur jenderal (dirjen) yang mengurus kebijakan terkait visa dan izin terbatas tersebut.
"(Yang) seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani, harus berubah total. Kalau perlu dirjennya ganti, bawahnya ganti semua biar ngerti kalau kita ingin berubah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pada Jumat (9/10/2022).
Jokowi mengaku malu melihat banyaknya keluhan dari masyarakat tersebut. Menurutnya, hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mempermudah proses yang ada.
"Saya terus terang dapat suara-suara seperti itu juga malu juga. Mestinya, kalau yang saya lihat negara-negara yang majunya cepat itu. Jadi orang diberikan visa, KITAS kalau kita ya. Mereka melihat kalau investor, mereka melihat investasinya berapa sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat," jelasnya.
Tidak hanya itu, menurut Jokowi salah satu alasan mengapa Indonesia masih sulit untuk mengundang daya tarik investor karena sulitnya proses imigrasi, termasuk visa dan KITAS.
Berbicara mengenai visa atau KITAS, keduanya merupakan hal penting dalam bidang imigrasi dan perjalanan. Lalu apa itu visa dan KITAS?
Visa
Mengutip Indonesia.go, visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkan seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.
Baca Juga: Sentil Jokowi Pulang Lewat Belakang Istana Saat Demo, Rocky Gerung: Kekacauan Psikologis Presiden
Meski demikian, pemberian visa ini tidak semua negara memberlakukannya. Terdapat beberapa yang membebaskan visa untuk para turis yang datang ke negara tersebut. Selain itu, terdapat juga visa yang diurus secara online. Nantinya, pengisian data serta pembayaran akan dilakukan secara online. Visa yang telah jadi dikenal dengan eVisa dan akan dikirim melalui email.
Visa lainnya biasa dibuat setelah sampai di negara tujuan atau dikenal dengan nama Visa On Arrival. Visa ini dibuat saat orang tersebut tiba di negara tujuan. Di samping itu, visa juga bisa dibuat sebelum keberangkatan. Seseorang akan mengurus visa di kedutaan besar atau agen perjalanan sebelum berangkat ke negara tujuannya.
KITAS
KITAS berbeda dengan visa. Mengutip Soekarnohatta.imigrasi.go, KITAS atau Izin Tinggal Terbatas merupakan izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu terbatas.
Pemberian KITAS ini juga tidak sembarangan. Biasanya KITAS diberikan pada beberapa orang di antaranya sebagai berikut.
- - Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas.
- - Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Terbatas.
- - Orang asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
- - Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- - Orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
- - Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
7 Lipstik Matte yang Gak Bikin Bibir Kering: Mulai Rp50 Ribuan, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Mengecilkan Pori-Pori, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
-
Harta Kekayaan Anggito Abimanyu, Terpilih Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicuci atau Dihancurkan? Begini Aturan Islam soal Alat Makan yang Terkontaminasi Babi
-
6 Fakta Sindikat Jual Beli Bayi Medan: Emak-emak Jadi Dalang Utama Operasi?
-
Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
-
Mindfulness Morning Movement: Cara Mudah Raih Ketenangan dan Kulit Sehat dalam Satu Waktu!
-
Urutan Skincare Malam dari Viva untuk Cegah Penuaan, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
Geger Asri Welas Dibayar Rp7 Miliar Hanya untuk 2 Scene Film, Lampaui Aktor Termahal Indonesia?