Suara.com - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas (KITAS) di Indonesia. Menurutnya, badan yang melayani harus bisa memudahkan masyarakat.
Sebab rasa geramnya, Jokowi juga meminta menterinya mengganti direktur jenderal (dirjen) yang mengurus kebijakan terkait visa dan izin terbatas tersebut.
"(Yang) seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani, harus berubah total. Kalau perlu dirjennya ganti, bawahnya ganti semua biar ngerti kalau kita ingin berubah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pada Jumat (9/10/2022).
Jokowi mengaku malu melihat banyaknya keluhan dari masyarakat tersebut. Menurutnya, hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mempermudah proses yang ada.
"Saya terus terang dapat suara-suara seperti itu juga malu juga. Mestinya, kalau yang saya lihat negara-negara yang majunya cepat itu. Jadi orang diberikan visa, KITAS kalau kita ya. Mereka melihat kalau investor, mereka melihat investasinya berapa sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat," jelasnya.
Tidak hanya itu, menurut Jokowi salah satu alasan mengapa Indonesia masih sulit untuk mengundang daya tarik investor karena sulitnya proses imigrasi, termasuk visa dan KITAS.
Berbicara mengenai visa atau KITAS, keduanya merupakan hal penting dalam bidang imigrasi dan perjalanan. Lalu apa itu visa dan KITAS?
Visa
Mengutip Indonesia.go, visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkan seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.
Baca Juga: Sentil Jokowi Pulang Lewat Belakang Istana Saat Demo, Rocky Gerung: Kekacauan Psikologis Presiden
Meski demikian, pemberian visa ini tidak semua negara memberlakukannya. Terdapat beberapa yang membebaskan visa untuk para turis yang datang ke negara tersebut. Selain itu, terdapat juga visa yang diurus secara online. Nantinya, pengisian data serta pembayaran akan dilakukan secara online. Visa yang telah jadi dikenal dengan eVisa dan akan dikirim melalui email.
Visa lainnya biasa dibuat setelah sampai di negara tujuan atau dikenal dengan nama Visa On Arrival. Visa ini dibuat saat orang tersebut tiba di negara tujuan. Di samping itu, visa juga bisa dibuat sebelum keberangkatan. Seseorang akan mengurus visa di kedutaan besar atau agen perjalanan sebelum berangkat ke negara tujuannya.
KITAS
KITAS berbeda dengan visa. Mengutip Soekarnohatta.imigrasi.go, KITAS atau Izin Tinggal Terbatas merupakan izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu terbatas.
Pemberian KITAS ini juga tidak sembarangan. Biasanya KITAS diberikan pada beberapa orang di antaranya sebagai berikut.
- - Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas.
- - Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Terbatas.
- - Orang asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
- - Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- - Orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
- - Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
-
5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput
-
Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan