Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut harga kebutuhan pokok tetap stabil di masyarakat setelah pemerintah menaikan harga BBM pada 3 September 2022.
Zulhas menjelaskan Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah membantu biaya transportasi barang kebutuhan pokok, terutama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok lebih dari lima persen.
"Pemerintah daerah akan membantu subsidi transportasinya, sehingga harga barang kebutuhan pokok dapat turun. Jadi, ini harus menjadi perhatian jangan sampai bergejolak," ungkap Mendag lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Hal itu disampaikan Mendag saat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Karang Ayu, Semarang, Jawa Tengah.
Ia memaparkan pemerintah akan terus berupaya menjaga inflasi pangan terkendali melalui berbagai upaya, mulai dari operasi pasar, subsidi angkutan, maupun optimalisasi program Gerai Maritim, Tol Laut, dan Jembatan Udara.
Dengan demikian, Mendag optimistis dapat mengendalikan gejolak harga sebagaimana upaya stabilisasi minyak goreng yang berhasil mencatatkan deflasi dalam empat bulan terakhir.
"Saya setiap hari memonitor harga barang kebutuhan pokok. Di Pasar Karang Ayu harga barang kebutuhan pokok stabil. Untuk telur terus mengalami penurunan, di pasar tercatat Rp27.000 per kg dan terus kita monitor," jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, harga beras medium tercatat Rp10.000 per kilogram (kg), beras premium Rp12.000 per kg, gula pasir Rp13.000 per kg, minyak goreng curah Rp12.000 per liter, minyak goreng Minyakita Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan Rp18.000 per liter, tepung terigu Rp12.500 per kg, daging sapi Rp130.000 per kg.
Selain itu, daging ayam ras Rp34.000 per kg, telur ayam Rp27.000 per kg, cabai merah keriting Rp60.000 per kg, cabai merah besar Rp55.000 per kg, cabai rawit merah Rp45.000 per kg, bawang merah Rp30.000 per kg, dan bawang putih Rp20.000 per kg. (Antara)
Baca Juga: Riza Patria Pamit dari Posisi Wagub DKI, Minta Warga Dukung Pj Gubernur Pilihan Jokowi
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Mendag Zulhas Optimis Harga Bahan Kebutuhan Pokok Stabil
-
FPI dan PA 212 Geruduk Istana Besok, HRS Bakal Pimpin Demo?
-
Riza Patria Pamit dari Posisi Wagub DKI, Minta Warga Dukung Pj Gubernur Pilihan Jokowi
-
BSSN Gandeng Tim Siber Polri Untuk Hadapi Hacker Bjorka
-
Tolak Kenaikan Harga BBM, Habib Rizieq Bakal Pimpin Demo PA 212 dan FPI di Istana Besok?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA