Suara.com - Heboh hubungan asmara Kriss Hatta yang disebut pedofil oleh warganet menyimpan pertanyaan tentang risiko dampaknya bagi korban yang masih anak-anak. Seberapa buruk dampak pedofilia?
Kriss Hatta dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara dengan artis pendatang baru yang masih duduk dibangku SMA. Meski merahasiakan identitas kekasihnya, Kriss mengaku kalau hubungan merrka terpaut usia 20 tahun.
Pertemuan Kriss dan sang kekasih terjadi saat mereka membintangi sinetron yang sama.
"Nyaman, kok, sama anak beda usia 20 tahun. Orangnya baik, lebih sabar menghadapi aku yang dominan," kata presenter 34 tahun tersebut ditemui awak media di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kriss dilarang oleh ibu kekasihnya untuk mengungkapkan identitas perempuan tersebut karena khawatir pacarnya dianggap pansos alias panjat sosial.
"Kalau aku kasih tau, nanti putus. Ibunya juga bilang, biarkan dia mendapat popularitas dengan cara dia sendiri," ujarnya.
Meski begitu, Kriss justru dianggap pedofil lantaran menjalin hubungan dengan anak di bawah umur. Pembahasan tentang Kriss yang disebut pedofil itu bahkan sampai jadi trending topik di Twitter, hingga siang ini pembahasan tentang itu telah mencapai 1.388 cuitan.
"Bukan dianggap pansos doang dong om, itu namanya pedofil, gimana si," tulis seorang warganet saat mengomentari cuitan mengenai berita Kriss Hatta di Twitter.
"Gak usah bawa-bawa double standard gitu. Tetap aja “NO” karena posisi pasangannya masih minor, 14 tahun. Kalau sama-sama legal, beda 10 tahun pun tak apa. Perbuatan kayak gini bisa disebut pedofil atau grooming, lho," tutur warganet lainnya.
Baca Juga: Pacari Gadis 14 Tahun, Kriss Hatta Akui Nyaman Meski Perbedaan Usia 20 Tahun
Pedofilia dikategorikan sebagai kelainan hasrat seksual. Dikutip dari MSD Manuals, dikatakan pedofilia apabila seseorang punya ketertarikan pada anak laki-laki, anak perempuan, atau keduanya, yang masih berusia di bawah 13 tahun.
Dalam masyarakat Barat, diagnosis gangguan pedofilia mengharuskan orang tersebut berusia 16 tahun atau lebih dan setidaknya 5 tahun lebih tua dari anak yang menjadi objek fantasi atau aktivitas seksual.
Namun, keterlibatan seksual remaja yang lebih tua (berusia 17 hingga 18 tahun) dengan anak berusia 12 atau 13 tahun mungkin tidak dianggap sebagai gangguan. Kriteria usia yang digunakan untuk mengidentifikasi kapan aktivitas tersebut dianggap sebagai kejahatan mungkin berbeda.
Pedofilia jauh lebih umum di kalangan pria daripada di kalangan wanita.
Anak yang menjadi korban pedofilia rentan mengalami trauma seksual hingga gangguan psikologis.
Pedofilia sebenarnya butuh diagnosa dari dokter. Ketika orang merasa sangat tertekan atau menjadi kurang dapat berfungsi dengan baik karena ketertarikannya pada anak-anak.
Perawatan pedofilia perlu melibatkan psikoterapi jangka panjang dan obat-obatan yang mengubah dorongan seks dan mengurangi kadar testosteron.
Berita Terkait
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026