News / Nasional
Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB
Ilustrasi eksploitasi anak (Pexels.com/Gustavo Fring)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan jaringan eksploitasi anak oleh warga negara asing asal Jepang di Blok M.
  • Dugaan ini mencuat setelah unggahan media sosial X membahas praktik prostitusi anak di Indonesia sejak tahun 2025.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus tersebut melalui layanan telepon 110 atau langsung kepada penyidik.

Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan eksploitasi anak di wilayah Blok M, Jakarta Selatan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi mengenai jaringan pedofilia yang disinyalir melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang.

“Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap praktik eksploitasi anak.

“Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan tersebut.

Budi mengatakan masyarakat dapat melaporkan informasi terkait peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian atau melalui layanan telepon yang telah disediakan.

“Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik,” tandasnya.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak [SuaraJogja.com/Ema Rohimah]

Media sosial X sebelumnya dihebohkan dengan dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan sejumlah WNA asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia secara terbuka di media sosial.

Baca Juga: Grup Neraka Piala Asia 2027: Ini Rekor Tanding Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand

Informasi mengenai dugaan jaringan tersebut pertama kali ramai dibicarakan setelah akun X @bnfi_id mengaku menerima laporan terkait dugaan prostitusi anak dari akun @hunter_tnok.

Akun tersebut memperlihatkan sejumlah cuitan yang diduga dibuat oleh WNA Jepang dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.

Cuitan berbahasa Jepang itu disinyalir berisi percakapan mengenai praktik prostitusi anak di Indonesia, lengkap dengan informasi lokasi, pengalaman, hingga dugaan dokumentasi korban.

Load More