Suara.com - Penyanyai dangdut Lesti Kejora membuat heboh setelah mencabut laporan kepolisian untuk Rizky Billar, suami yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.
Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka pelaku KDRT, dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kedatangan Lesti Kejora di Polres pada Kamis (13/10/2022) malam, untuk melakukan pencabutan laporan dibenarkan kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.
"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," ujar Surya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diketahui Lesti adalah korban KDRT yang melaporkan perbuatan KDRT Billar ke polisi. Sebelumnya ia juga melampirkan bukti hasil visum, rekaman video CCTV hingga foto lebam dan luka.
Melihat perbuatan Lesti, berhasil membuat masyarakat bertanya-tanya, penyebab korban KDRT sulit untuk meninggalkan dan lepas dari pelaku?
Mengutip situs Laporan Polisi Los Angeles, LAPD, ada banyak alasan dan sebab korban KDRT tidak bisa lepas dari penyiksaan pelaku KDRT, menyebabkan KDRT bagai lingkaran setan yang tidak pernah bisa berhenti, seperti sebagai berikut:
1. Rasa sayang dan cinta
Korban KDRT mencintai pelaku, sehingga menganggap tidak setiap saat pelaku melakukan KDRT, dan ada masa saat dia disayangi.
2. Rasa takut
Korban KDRT takut kepada pelaku, dan menganggap pelaku seperti dewa. Bahkan tak jarang korban diancam, seperti akan membunuh atau merasa masa depannya terancam. Kondisi juga bisa diperparah jika polisi di mata korban tidak memberikan perlindungan hukum.
3. Tidak mau mengaku sebagai korban
Bahkan meski yang melaporkan adalah tetangga dan bukan korban, tapi korban tetap akan jadi pelampiasan marah pelaku KDRT. Hasilnya saat polisi datang, korban tak mau mengaku jika sudah jadi korban pemukulan.
4. Ketergantungan ekonomi
Ekonomi korban bergantung pada pelaku, sehingga ia merasa tidak punya keterampilan kerja, sehingga tidak bisa punya sokongan ekonomi selain yang diberikan pelaku.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pamit dari Dunia Entertainment Usai Diminta Rizky Billar, Ada Apa?
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Deretan Artis yang Diprediksi Melahirkan pada 2026, Momen Penuh Kebahagiaan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Jadwal Puasa Syaban 2026, Lengkap dengan Niat dan Malam Nisfu Syaban
-
Silsilah Keluarga Syifa Hadju yang Lamaran dengan El Rumi
-
Kecantikan Era Baru: Bagaimana Sains dan Teknologi Merevolusi Industri Kecantikan Versi ParagonCorp
-
Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan: Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
-
Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan?
-
Benarkah Beasiswa LPDP 2026 Diutamakan 80 Persen ke STEM?
-
5 Bedak Pixy untuk Kulit Sawo Matang, Shade Nomor Berapa Saja?
-
Apa Saja 9 Beasiswa Bundling LPDP 2026? Ini Keistimewaannya
-
5 Tinted Sunscreen Praktis Samarkan Flek Hitam dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan? Begini Cara Membayar yang Benar Menurut Ustaz