Suara.com - Raksasa retail busana asal Jepang, Uniqlo tengah menghadapi sanksi yang cukup besar dari pemerintah Korea Selatan. Tidak tanggung-tanggung, merek ini diharuskan membayar denda sebesar 153 juta won atau setara dengan Rp1,6 miliar.
Dikutip dari Korean Times, denda ini diberikan lantaran Uniqlo dianggap memberikan informasi yang berlebihan terkait produk pakaian dalam yang dijual. Informasi ini dimuat dalam iklan yang muncul antara tahun 2018 dan 2020.
"Dalam berbagai akun media sosial, promosi, selebaran, dan situs web, Uniqlo Korea mengiklankan bahwa pakaian dalam fungsionalnya yakni AIRism dan DRY-EX memiliki fitur penghilang bau dan antibakteri," tutur regulator pemerintahan.
Menurut regulator, perusahaan menggunakan kalimat seperti 'nyaman dipakai dengan fitur penghilang bau' dan 'item berkinerja tinggi dengan fitur antibakteri dan penghilau bau' dalam iklan disebut berlebihan. Hal ini lantaran Uniqlo belum melakukan serangkaian tes tertentu untuk menentukan kelayakan fitur antibakteri.
"Uniqlo Korea Selatan telah menyerahkan hasil uji kainnya mengenai kinerja antibakteri Staphylococcus aureus, tapi kami tidak bisa mengenali hubungan langsung dengan klaim iklam pada produk tersebut," ungkap regulator.
Bahkan melalui sembilan tes yang sudah dilakukan oleh institusi di Korea dan Jepang, klaim fitur antibakteri sulit untuk dibuktikan berdasarkan sampel yang sudah diambil.
"Langkah ini diperlukan karena pelanggan cenderung memilih produk dengan fitur antibakteri meskipun harganya lebih mahal di tengah pandemi COVID-19 padahal iklan mereka menyesatkan," tambah regulator tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan
-
Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026
-
Skandal Investasi? Pejabat AS Raup Untung Fantastis dari IPO SpaceX
-
Review Series A Good Girl's Guide to Murder, Misteri Hilangnya Siswi Populer
-
17 Kode Redeem FF Aktif 19 Juli 2026: Kesempatan Klaim Hadiah Kolaborasi Blue Lock
-
Spanyol Siapkan Senjata Taktik Fleksibel demi Tumbangkan Argentina di Final Piala Dunia 2026
-
Saling Balas 10 Gol, Segini Uang yang Diraih Inggris Setelah Kalahkan Prancis!