Suara.com - Raksasa retail busana asal Jepang, Uniqlo tengah menghadapi sanksi yang cukup besar dari pemerintah Korea Selatan. Tidak tanggung-tanggung, merek ini diharuskan membayar denda sebesar 153 juta won atau setara dengan Rp1,6 miliar.
Dikutip dari Korean Times, denda ini diberikan lantaran Uniqlo dianggap memberikan informasi yang berlebihan terkait produk pakaian dalam yang dijual. Informasi ini dimuat dalam iklan yang muncul antara tahun 2018 dan 2020.
"Dalam berbagai akun media sosial, promosi, selebaran, dan situs web, Uniqlo Korea mengiklankan bahwa pakaian dalam fungsionalnya yakni AIRism dan DRY-EX memiliki fitur penghilang bau dan antibakteri," tutur regulator pemerintahan.
Menurut regulator, perusahaan menggunakan kalimat seperti 'nyaman dipakai dengan fitur penghilang bau' dan 'item berkinerja tinggi dengan fitur antibakteri dan penghilau bau' dalam iklan disebut berlebihan. Hal ini lantaran Uniqlo belum melakukan serangkaian tes tertentu untuk menentukan kelayakan fitur antibakteri.
"Uniqlo Korea Selatan telah menyerahkan hasil uji kainnya mengenai kinerja antibakteri Staphylococcus aureus, tapi kami tidak bisa mengenali hubungan langsung dengan klaim iklam pada produk tersebut," ungkap regulator.
Bahkan melalui sembilan tes yang sudah dilakukan oleh institusi di Korea dan Jepang, klaim fitur antibakteri sulit untuk dibuktikan berdasarkan sampel yang sudah diambil.
"Langkah ini diperlukan karena pelanggan cenderung memilih produk dengan fitur antibakteri meskipun harganya lebih mahal di tengah pandemi COVID-19 padahal iklan mereka menyesatkan," tambah regulator tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI