Suara.com - Jelang hari pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono pada 10 Desember 2022 mendatang, keduanya malah saling ucapkan kata perpisahan yang diduga akan menjalani masa pingitan atau sengkeran.
Hal ini terlihat dari unggahan Instagram story Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang mengucapkan selamat tinggal, namun akan berjumpa kembali saat hari akad nikah nanti.
"Sampai ketemu lagi di meja akad," ungkap @kaesangp kepada Erina, dilihat suara.com, Kamis (1/12/2022).
"Sampai bertemu lagi di...," tulis @erinagudono setengah misterius dengan wajah Kaesang yang terpejam.
Meski sebelum menikah keduanya kerap kedapatan tampil bersama, namun setelah berziarah ke makam Pura Mangkunegaran, keduanya disebut-sebut akan menjalani masa pingitan sebelum menikah.
Tapi penasaran nggak sih asal mula dan sejarah pingitan yang kerap dilakukan masyarakat Jawa?
Menurut penjelasan Artikel Skripsi Universitas PGRI Kediri, karya Lia Hikmatul Maula yang berjudul Tradisi Pingitan Pernikahan di Desa Sukoayar Mojo Kediri, pingitan atau sengkeran adalah tradisi yang dilakukan calon pengantin sebelum hari pernikahan dilangsungkan.
Pingitan atau sengkeran diartikan oleh warga sebagai pelindung bagi calon pengantin, “Supayatidak terjadi sesuatu hal yang buruk atau tidak ada godaan bagi calon pengantin,” jelas ibu Riyamah.
Menurut artikel tersebut, kini teadisi pingitan sudah mulai longggar atau tidak banyak yang melakukannya. Kebanyakan bagi calon pengantin disuruh lebih berhati-hati dan tidak berpergian jauh seperti pergi ke luar kota.
Baca Juga: Hari Pernikahan Makin Dekat, Kok Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Malah Ingin 'Pisah'?
Dalam sejarahnya, pingitan juga dialami R.A Kartini karena sebelum usia 13 tahun ia sudah dikurung di dalam rumah, hingga menunggu ada lelaki bangsawan yang melamar dan mempersuntingnya.
Adapun urutan prosesi pingitan berdasarkan buku Sumarsono 2010 dalam makalah Oktaviana Wibawati, 2010 halaman 9 hingga 15v yakni sebagai berikut:
1. Tahap Pembicaraan
Pada tahap ini dilakukan oleh kedua keluarga, keluarga calon pengantin pria melamar ke rumah keluarga sang calon pengantin wanita.
2. Tahap Kesaksian
Tahap ini merupakan peneguhan pembicaraan yang disaksikan oleh pihak ketiga yaitu warga kerabat dan atau para sesepuh di kanan-kiri tempat tinggalnya melalui acara-acara seperti sisetan yaitu upacara saat pihak calon mempelai wanita sudah tidak boleh lagi menerima pinangan dari pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pendidikan Gibran Dikuliti Profesor Kampus Ternama di Singapura: Kok Bisa Masuk MDIS?
-
10 Rekomendasi Film Horor untuk Halloween 2025, Siap-Siap Bergidik Ngeri
-
Gaji Magang Hub Kemnaker Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Ini Cara Daftarnya!
-
Cari Sunscreen Murah yang Sudah BPOM? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp13 Ribuan
-
Berapa Harga Adidas Y3 Ori? Sepatu Ikonik Bukan Buat yang Sekadar FOMO
-
10 Tips Cara Belajar Efektif saat Kuliah, Hindari Kebut Semalam!
-
Promo Superindo Hari Ini 7 Oktober 2025: Katalog Diskon Lengkap Kebutuhan Dapur
-
Link Daftar Magang Nasional Fresh Graduate Bergaji UMP: Jadwal, Syarat, Deadline
-
Berapa Harga Sarung BHS Asli? Viral Yai Mim Diduga Punya Koleksi Khusus
-
Resep Roti Rumahan Paling Gampang: Hanya Butuh 2 Jam, Hasilnya Lembut dan Empuk!