Suara.com - Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi merasa pernyataan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang mengaku dapat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT psikologi tidak relevan.
Ini karena Dedi mendapati istrinya yang menuntut cerai itu, dalam kondisi tidak sesuai dengan ciri korban KDRT psikologi atau kekerasan psikologi, seperti yang dideskripsikan undang-undang negara.
"Ngomong KDRT psikologi, di undang-undang itu kan jelas, wanita atau istri yabg mengalami KDRT psikologi itu. (Tandanya) satu, murung secara terus menerus. Dua, kehilangan kepercayaan diri, yang ketiga tidak bisa mengambil keputusan," ujar Dedi dalam potongan video akun Instagram @insta_julid dikutip suara.com, Jumat (2/12/2022).
"Pertanyaannya adalah, ada nggak tanda-tanda itu di Bu Anne, murung terus tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri? Menurut saya terbalik, hari ini Ambu sebagai bupati sangat pede (percaya diri)," sambungnya.
Sementara itu mengutip Safe Lives, KDRT tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikologi yang tidak dibenarkan. Sehingga KDRT psikologi adalah pelecehan secara psikologis yang melibatkan kata dan tindakan non fisik yang sengaja dilakukan untuk memanipulasi, melemahkan, menyakiti hingga menakuti secara mental.
Hasilnya korban akan merasa kebingungan, pikirannya mudah terpengaruh hingga menganggu kehidupan sehari-hari, dan kesadaran dirinya berubah hingga merusak kesejaheraan.
Bahkan, penelitian menunjukan korban KDRT psikologi tidak akan alami kekerasan fisik secara bersamaan, bahkan banyak juga korban yang sama sekali tidak diserang secara fisik hingga memar atau terluka.
Mirisnya, sebelum menjadi korban kekerasan psikologi, di awal hubungan pelaku cenderung jadi sosok menawan dan penuh kasih sayang, menyatakan cinta lebih cepat, ingin menghabiskan waktu bersama, yang akhirnya membuat korban lengah dan tidak peka terhadap perilaku kasar dari pelaku.
Mengerikannya, pelaku akan berusaha mempertahankan kendalinya terhadap korban dengan cara bersembunyi dan mencuci otak, menampilkan hinaan dengan lelucon hingga gaslighting.
Sama seperti korban KDRT fisik, KDRT psikologis juga ditemukan harus berkonsultasi ke psikologis atau psikiatri, juga berisiko depresi hingga berupaya melakukan aksi bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu