Suara.com - Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi merasa pernyataan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang mengaku dapat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT psikologi tidak relevan.
Ini karena Dedi mendapati istrinya yang menuntut cerai itu, dalam kondisi tidak sesuai dengan ciri korban KDRT psikologi atau kekerasan psikologi, seperti yang dideskripsikan undang-undang negara.
"Ngomong KDRT psikologi, di undang-undang itu kan jelas, wanita atau istri yabg mengalami KDRT psikologi itu. (Tandanya) satu, murung secara terus menerus. Dua, kehilangan kepercayaan diri, yang ketiga tidak bisa mengambil keputusan," ujar Dedi dalam potongan video akun Instagram @insta_julid dikutip suara.com, Jumat (2/12/2022).
"Pertanyaannya adalah, ada nggak tanda-tanda itu di Bu Anne, murung terus tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri? Menurut saya terbalik, hari ini Ambu sebagai bupati sangat pede (percaya diri)," sambungnya.
Sementara itu mengutip Safe Lives, KDRT tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikologi yang tidak dibenarkan. Sehingga KDRT psikologi adalah pelecehan secara psikologis yang melibatkan kata dan tindakan non fisik yang sengaja dilakukan untuk memanipulasi, melemahkan, menyakiti hingga menakuti secara mental.
Hasilnya korban akan merasa kebingungan, pikirannya mudah terpengaruh hingga menganggu kehidupan sehari-hari, dan kesadaran dirinya berubah hingga merusak kesejaheraan.
Bahkan, penelitian menunjukan korban KDRT psikologi tidak akan alami kekerasan fisik secara bersamaan, bahkan banyak juga korban yang sama sekali tidak diserang secara fisik hingga memar atau terluka.
Mirisnya, sebelum menjadi korban kekerasan psikologi, di awal hubungan pelaku cenderung jadi sosok menawan dan penuh kasih sayang, menyatakan cinta lebih cepat, ingin menghabiskan waktu bersama, yang akhirnya membuat korban lengah dan tidak peka terhadap perilaku kasar dari pelaku.
Mengerikannya, pelaku akan berusaha mempertahankan kendalinya terhadap korban dengan cara bersembunyi dan mencuci otak, menampilkan hinaan dengan lelucon hingga gaslighting.
Sama seperti korban KDRT fisik, KDRT psikologis juga ditemukan harus berkonsultasi ke psikologis atau psikiatri, juga berisiko depresi hingga berupaya melakukan aksi bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
5 Serum Anti Aging Lokal untuk Atasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp19 Ribuan
-
Ngutang Online Biar Nggak Bikin Pusing, Ini Tips dari Guru Besar UI
-
3 Sepatu New Balance Model Lawas yang Tetap Stylish di 2025: Retro Look Tapi Modern Comfort
-
Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
-
3 Moisturizer Wardah Cocok untuk Kulit Berminyak dan Kusam: Bikin Wajah Cerah & Anti Minyak!
-
Kalender Jawa 22 September 2025: Peruntungan Weton Senin Pahing di Bawah Naungan Mangsa Kapat
-
Ramalan Shio 22 September 2025: Gerhana Matahari Mengubah Takdir Cinta, Karier dan Keuangan Anda
-
Ramalan Zodiak 22 September 2025: Titik Balik Cinta hingga Keuangan, Kejutan di Hari Senin!
-
Glow Up Ala Miss Grand Indonesia: Rahasia Treatment Biar Kulit Makin Fresh dan Confidence Naik Level
-
Ke Kuala Lumpur Anti-Ribet: Terbang ke Bandara Subang, Liburan Jadi Lebih Sat Set!