Suara.com - Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi merasa pernyataan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang mengaku dapat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT psikologi tidak relevan.
Ini karena Dedi mendapati istrinya yang menuntut cerai itu, dalam kondisi tidak sesuai dengan ciri korban KDRT psikologi atau kekerasan psikologi, seperti yang dideskripsikan undang-undang negara.
"Ngomong KDRT psikologi, di undang-undang itu kan jelas, wanita atau istri yabg mengalami KDRT psikologi itu. (Tandanya) satu, murung secara terus menerus. Dua, kehilangan kepercayaan diri, yang ketiga tidak bisa mengambil keputusan," ujar Dedi dalam potongan video akun Instagram @insta_julid dikutip suara.com, Jumat (2/12/2022).
"Pertanyaannya adalah, ada nggak tanda-tanda itu di Bu Anne, murung terus tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri? Menurut saya terbalik, hari ini Ambu sebagai bupati sangat pede (percaya diri)," sambungnya.
Sementara itu mengutip Safe Lives, KDRT tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikologi yang tidak dibenarkan. Sehingga KDRT psikologi adalah pelecehan secara psikologis yang melibatkan kata dan tindakan non fisik yang sengaja dilakukan untuk memanipulasi, melemahkan, menyakiti hingga menakuti secara mental.
Hasilnya korban akan merasa kebingungan, pikirannya mudah terpengaruh hingga menganggu kehidupan sehari-hari, dan kesadaran dirinya berubah hingga merusak kesejaheraan.
Bahkan, penelitian menunjukan korban KDRT psikologi tidak akan alami kekerasan fisik secara bersamaan, bahkan banyak juga korban yang sama sekali tidak diserang secara fisik hingga memar atau terluka.
Mirisnya, sebelum menjadi korban kekerasan psikologi, di awal hubungan pelaku cenderung jadi sosok menawan dan penuh kasih sayang, menyatakan cinta lebih cepat, ingin menghabiskan waktu bersama, yang akhirnya membuat korban lengah dan tidak peka terhadap perilaku kasar dari pelaku.
Mengerikannya, pelaku akan berusaha mempertahankan kendalinya terhadap korban dengan cara bersembunyi dan mencuci otak, menampilkan hinaan dengan lelucon hingga gaslighting.
Sama seperti korban KDRT fisik, KDRT psikologis juga ditemukan harus berkonsultasi ke psikologis atau psikiatri, juga berisiko depresi hingga berupaya melakukan aksi bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan