Suara.com - Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi merasa pernyataan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang mengaku dapat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT psikologi tidak relevan.
Ini karena Dedi mendapati istrinya yang menuntut cerai itu, dalam kondisi tidak sesuai dengan ciri korban KDRT psikologi atau kekerasan psikologi, seperti yang dideskripsikan undang-undang negara.
"Ngomong KDRT psikologi, di undang-undang itu kan jelas, wanita atau istri yabg mengalami KDRT psikologi itu. (Tandanya) satu, murung secara terus menerus. Dua, kehilangan kepercayaan diri, yang ketiga tidak bisa mengambil keputusan," ujar Dedi dalam potongan video akun Instagram @insta_julid dikutip suara.com, Jumat (2/12/2022).
"Pertanyaannya adalah, ada nggak tanda-tanda itu di Bu Anne, murung terus tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri? Menurut saya terbalik, hari ini Ambu sebagai bupati sangat pede (percaya diri)," sambungnya.
Sementara itu mengutip Safe Lives, KDRT tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikologi yang tidak dibenarkan. Sehingga KDRT psikologi adalah pelecehan secara psikologis yang melibatkan kata dan tindakan non fisik yang sengaja dilakukan untuk memanipulasi, melemahkan, menyakiti hingga menakuti secara mental.
Hasilnya korban akan merasa kebingungan, pikirannya mudah terpengaruh hingga menganggu kehidupan sehari-hari, dan kesadaran dirinya berubah hingga merusak kesejaheraan.
Bahkan, penelitian menunjukan korban KDRT psikologi tidak akan alami kekerasan fisik secara bersamaan, bahkan banyak juga korban yang sama sekali tidak diserang secara fisik hingga memar atau terluka.
Mirisnya, sebelum menjadi korban kekerasan psikologi, di awal hubungan pelaku cenderung jadi sosok menawan dan penuh kasih sayang, menyatakan cinta lebih cepat, ingin menghabiskan waktu bersama, yang akhirnya membuat korban lengah dan tidak peka terhadap perilaku kasar dari pelaku.
Mengerikannya, pelaku akan berusaha mempertahankan kendalinya terhadap korban dengan cara bersembunyi dan mencuci otak, menampilkan hinaan dengan lelucon hingga gaslighting.
Sama seperti korban KDRT fisik, KDRT psikologis juga ditemukan harus berkonsultasi ke psikologis atau psikiatri, juga berisiko depresi hingga berupaya melakukan aksi bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Apakah Sepeda Lipat Bisa Naik KRL? Cek 5 Rekomendasi Paling Kokoh yang Penuhi Syarat
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
5 Ide Isi Hampers Estetik, Deretan Kue Kering Terpopuler yang Wajib Ada
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!