Suara.com - Nama Doni Salmanan kembali menjadi sorotan, setelah kasus binary option Quotex yang menjeratnya masuk ke dalam tahap vonis. Namun, keputusan hakim yang disebut menguntungkan lelaki yang kerap disebut Crazy Rich Bandung ini justru membuat par korban murka.
Doni Salmanan yang semula dinilai telah merugikan masyarakat dan menikmati hasil kejahatannya dengan gaya hidup mewah, justru dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 13 tahun penjara, dengan denda Rp 10 miliar.
Untuk melihat seperti apa kisah Doni Salmanan, Sultan Soreang yang kerap flexing dan bagi-bagi uang, hingga menjadi tahanan, berikut perjalanannya.
1. Heboh karena Video Maru Nazaru
Kasus ini pertama kali heboh saat seseorang bernama Maru Nazaru menyebut Doni Salmanan dalam video berjudul "MARU NAZARA MEMBONGKAR KORBAN PENIPUAN AFFILIATOR BINARY OPTION KEDOK DIBALIK SULTAN TRADING" di channel YouTube-nya.
Ia meminta Doni dan afiliator lainnya bertanggung jawab karena banyak korban yang merugi dan merasa tertipu oleh aplikasi trading yang diiklankan mereka.
"Indra Kenz, Doni Salmanan, dan semua afiliator binary option, kalian harus diproses secara hukum. Karena kalian telah menjerumuskan banyak orang, kalian telah menipu banyak orang. Kalian adalah afiliator dan bukan trader. Hanya saja kalian menipu, kalian memanipulasi, sehingga kalian dianggap seorang trader sehingga membohongi banyak orang," ujar Maru dalam videonya.
2. Ditetapkan Menjadi Tersangka
Doni Salmanan resmi menjadi tersangka dalam kasus binary option Quotex pada 8 Maret 2022 lalu. Setelah melewati pemeriksaan secara maraton dari pagi hingga menjelang tengah malam, Crazy Rich Bandung itu diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Vonis Ringan Doni Salmanan, Jauh dari Tuntutan dan Tak Harus Ganti Rugi
3. Tampak Selalu Santai dan Kooperatif
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus binary option ilegal, Doni Salmanan menunjukkan diri di hadapan media pada Selasa pada 15 Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, suami Dinan Fajrina ini tampak santai menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat. Bahkan, tak seperti rekannya Indra Kenz yang dianggap menyulitkan pihak berwajin, Doni dipuji karena dirinya sempat kooperatif dalam memberikan keterangan.
4. Dituntut 4 Tahun Penjara
Pada sidang vonis Kamis 15 Desember 2022, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan. Selain itu, afiliator Quotex itu divonis denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun," kata hakim ketua Achmad Satibi di PN Bale Bandung saat membacakan putusan sidang tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd
-
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN
-
Ratu Tisha Anak Siapa? Dicopot Erick Thohir dari Komite PSSI
-
5 Krim Anti Aging Terbaik untuk Kulit Glowing dan Awet Muda, Wajib Dicoba!
-
Perjalanan Cinta Yurike Sanger dengan Soekarno, Istri Termuda Sang Proklamator
-
Moisturizer dan Krim Siang Apakah Sama? Simak Penjelasan Dokter biar Gak Salah