Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menanggapi viralnya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada anak yang diduga dilakukan eks pejabat OVO bernama Indrajana Sofiandi.
Selain memastikan akan mengawal dan mengawasi kasus KDRT pada anak hingga persidangan, KPAI dengan tegas memperingatkan orangtua yang lakukan kekerasan pada anak pasti akan berhadapan dengan hukum.
Ini karena Indonesia sudah memiliki undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) dan undang-undangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tegas.
"Bagi para orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum, dan siap menghadapi pasal berlapis dalam UU PA dan UU KDRT," ujar Retno dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (21/12/2022).
KPAI juga memperingatkan polisi saat menghadapi kasus KDRT terhadap anak seperti yang diduga dilakukan pejabat OVO, harus menggunakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Jo pasal 335 KUHP mengenai penghapusan KDRT.
Apalagi dalam UU PA secara tegas menyebutkan hukuman penjara ditambah sepertiga lebih lama, jika pelaku adalah orang terdekat di lingkungan anak seperti orangtua, guru dan lain sebagainya.
"Dengan tambahan pemberat hukuman tersebut, diharapkan para orangtua tidak melakukan kekerasan apapun dengan dalih mendidik atau mendisiplinkan anak, sekalipun anak tersebut dianggap bandel atau nakal," jelas Retno.
Sementara itu, Retno mendapati kasus KDRT ini menjadi heboh setelah selain di media sosial, tidak kurang dari 3 video kekerasan tersebar di pesan singkat WhatsApp sehingga memancing reaksi keras dan kemarahan masyarakat.
Adapun dalam video memperlihatkan seorang ayah menendang badan dan memukul kepala sang anak hingga tak kuasa bangkit kembali dari duduk.
Baca Juga: Nafa Urbach Ikut Soroti Kasus KDRT Eks Petinggi OVO: Hei Bapak, Kamu Jahat Sekali!
"Lokasi kekerasan terlihat di dalam ruangan seperti apartemen, sedikitnya ada 3 video yang beredar cepat di berbagai grup WhatsApp," jelas Retno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Cara Menghilangkan Flek Hitam Secara Alami, Pakai 10 Bahan Dapur Ini!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Marathon: Ringan dan Kokoh, Kurangi Potensi Cidera
-
Apa Itu Etanol yang Bikin BP-AKR dan VIVO Batal Beli BBM dari Pertamina?
-
Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Beda Berapa Tahun? Kini Rumah Tangga Diisukan Retak
-
Vadel Badjideh Sebelum Dipenjara Kerja Apa? Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 M
-
Chagee Kolaborasi dengan Hacipupu: Teh Anggur Hijau Rendah Kalori yang Bikin Nagih!
-
8 Prompt Gemini AI buat Mirror Selfie Bawa Bunga Lily: Hasilnya Estetik, Natural, Kayak Asli
-
Siapa Sebenarrnya Naput? Seleb TikTok Medok, Maba Baru Gundar yang Viral
-
Berapa Penghasilan YouTube Lidya Pratiwi? Jadi YouTuber Kuliner Usai Bebas dari Penjara
-
Beda Pendidikan Gibran dan Selvi Ananda, Siapa Paling Mentereng?