Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menanggapi viralnya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada anak yang diduga dilakukan eks pejabat OVO bernama Indrajana Sofiandi.
Selain memastikan akan mengawal dan mengawasi kasus KDRT pada anak hingga persidangan, KPAI dengan tegas memperingatkan orangtua yang lakukan kekerasan pada anak pasti akan berhadapan dengan hukum.
Ini karena Indonesia sudah memiliki undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) dan undang-undangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tegas.
"Bagi para orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum, dan siap menghadapi pasal berlapis dalam UU PA dan UU KDRT," ujar Retno dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (21/12/2022).
KPAI juga memperingatkan polisi saat menghadapi kasus KDRT terhadap anak seperti yang diduga dilakukan pejabat OVO, harus menggunakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Jo pasal 335 KUHP mengenai penghapusan KDRT.
Apalagi dalam UU PA secara tegas menyebutkan hukuman penjara ditambah sepertiga lebih lama, jika pelaku adalah orang terdekat di lingkungan anak seperti orangtua, guru dan lain sebagainya.
"Dengan tambahan pemberat hukuman tersebut, diharapkan para orangtua tidak melakukan kekerasan apapun dengan dalih mendidik atau mendisiplinkan anak, sekalipun anak tersebut dianggap bandel atau nakal," jelas Retno.
Sementara itu, Retno mendapati kasus KDRT ini menjadi heboh setelah selain di media sosial, tidak kurang dari 3 video kekerasan tersebar di pesan singkat WhatsApp sehingga memancing reaksi keras dan kemarahan masyarakat.
Adapun dalam video memperlihatkan seorang ayah menendang badan dan memukul kepala sang anak hingga tak kuasa bangkit kembali dari duduk.
Baca Juga: Nafa Urbach Ikut Soroti Kasus KDRT Eks Petinggi OVO: Hei Bapak, Kamu Jahat Sekali!
"Lokasi kekerasan terlihat di dalam ruangan seperti apartemen, sedikitnya ada 3 video yang beredar cepat di berbagai grup WhatsApp," jelas Retno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
3 Rekomendasi Sandal Recovery Ortuseight, Nyaman Dipakai usai Olahraga dan Aktivitas Seharian
-
5 Zodiak Paling Hoki pada 10 April 2026, Keuangan dan Karier Lancar Jaya
-
Terpopuler: Gaji Kepala Samsat yang Dicopot Dedi Mulyadi hingga Shio Paling Hoki
-
5 Parfum Wanita Paling Enak Wanginya, Aroma Antimainstream
-
5 Shio Paling Hoki pada 10 April 2026, Bakal Mandi Cuan dan Kebahagiaan
-
6 Parfum Wanita Aroma Bunga dari Brand Lokal, Bikin Aura Elegan dan Berkelas
-
5 Cushion High Coverage yang Menutup Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
Dari Lokal ke Global, Diplomasi Biji Kopi Indonesia yang Kini Merambah Pasar Taiwan
-
Ingin Pindah ke New Zealand? Bocoran Aturan Skilled Migrant 2026 dari Konten Kreator Andy Saputra
-
Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!