Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menanggapi viralnya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada anak yang diduga dilakukan eks pejabat OVO bernama Indrajana Sofiandi.
Selain memastikan akan mengawal dan mengawasi kasus KDRT pada anak hingga persidangan, KPAI dengan tegas memperingatkan orangtua yang lakukan kekerasan pada anak pasti akan berhadapan dengan hukum.
Ini karena Indonesia sudah memiliki undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) dan undang-undangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tegas.
"Bagi para orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum, dan siap menghadapi pasal berlapis dalam UU PA dan UU KDRT," ujar Retno dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (21/12/2022).
KPAI juga memperingatkan polisi saat menghadapi kasus KDRT terhadap anak seperti yang diduga dilakukan pejabat OVO, harus menggunakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Jo pasal 335 KUHP mengenai penghapusan KDRT.
Apalagi dalam UU PA secara tegas menyebutkan hukuman penjara ditambah sepertiga lebih lama, jika pelaku adalah orang terdekat di lingkungan anak seperti orangtua, guru dan lain sebagainya.
"Dengan tambahan pemberat hukuman tersebut, diharapkan para orangtua tidak melakukan kekerasan apapun dengan dalih mendidik atau mendisiplinkan anak, sekalipun anak tersebut dianggap bandel atau nakal," jelas Retno.
Sementara itu, Retno mendapati kasus KDRT ini menjadi heboh setelah selain di media sosial, tidak kurang dari 3 video kekerasan tersebar di pesan singkat WhatsApp sehingga memancing reaksi keras dan kemarahan masyarakat.
Adapun dalam video memperlihatkan seorang ayah menendang badan dan memukul kepala sang anak hingga tak kuasa bangkit kembali dari duduk.
Baca Juga: Nafa Urbach Ikut Soroti Kasus KDRT Eks Petinggi OVO: Hei Bapak, Kamu Jahat Sekali!
"Lokasi kekerasan terlihat di dalam ruangan seperti apartemen, sedikitnya ada 3 video yang beredar cepat di berbagai grup WhatsApp," jelas Retno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
4 Sunscreen Wardah untuk Ibu Hamil, Formula Aman dan Anti Iritasi
-
4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
-
Hasil TKA 2026 Sudah Diumumkan Hari Ini, Apakah Siswa Bisa Cek Nilai Sendiri?
-
Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag
-
Mas Bahlil Ganteng itu Siapa? Viral Lagu MBG di TikTok
-
Hukum Puasa Arafah di Idul Adha 2026 dan Keutamaannya
-
5 Amalan di Hari Arafah 9 Dzulhijjah Selain Puasa yang Mendatangkan Pahala Besar
-
Zikir dan Doa Tambahan untuk Hari Arafah Agar Semua Hajat Terkabul
-
5 Shio Paling Pelit untuk Urusan Uang yang Bikin Geleng Kepala
-
Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi