Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menanggapi viralnya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada anak yang diduga dilakukan eks pejabat OVO bernama Indrajana Sofiandi.
Selain memastikan akan mengawal dan mengawasi kasus KDRT pada anak hingga persidangan, KPAI dengan tegas memperingatkan orangtua yang lakukan kekerasan pada anak pasti akan berhadapan dengan hukum.
Ini karena Indonesia sudah memiliki undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) dan undang-undangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tegas.
"Bagi para orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum, dan siap menghadapi pasal berlapis dalam UU PA dan UU KDRT," ujar Retno dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (21/12/2022).
KPAI juga memperingatkan polisi saat menghadapi kasus KDRT terhadap anak seperti yang diduga dilakukan pejabat OVO, harus menggunakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan Jo pasal 335 KUHP mengenai penghapusan KDRT.
Apalagi dalam UU PA secara tegas menyebutkan hukuman penjara ditambah sepertiga lebih lama, jika pelaku adalah orang terdekat di lingkungan anak seperti orangtua, guru dan lain sebagainya.
"Dengan tambahan pemberat hukuman tersebut, diharapkan para orangtua tidak melakukan kekerasan apapun dengan dalih mendidik atau mendisiplinkan anak, sekalipun anak tersebut dianggap bandel atau nakal," jelas Retno.
Sementara itu, Retno mendapati kasus KDRT ini menjadi heboh setelah selain di media sosial, tidak kurang dari 3 video kekerasan tersebar di pesan singkat WhatsApp sehingga memancing reaksi keras dan kemarahan masyarakat.
Adapun dalam video memperlihatkan seorang ayah menendang badan dan memukul kepala sang anak hingga tak kuasa bangkit kembali dari duduk.
Baca Juga: Nafa Urbach Ikut Soroti Kasus KDRT Eks Petinggi OVO: Hei Bapak, Kamu Jahat Sekali!
"Lokasi kekerasan terlihat di dalam ruangan seperti apartemen, sedikitnya ada 3 video yang beredar cepat di berbagai grup WhatsApp," jelas Retno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M