Suara.com - Presiden Joko Widodo sempat hadir saat perayaan Natal di Gereja Katedral Bogor. Namun, kedatangan tersebut rupanya dinilai tidak etis oleh Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Lewat tulisannya pada akun Twitter pribadinya, Natalius Pigai berpendapat bahwa Jokowi yang beragama Islam seharusnya tidak masuk ke geraja saat Misa. Menurutnya, Jokowi harusnya bisa saja menunggu di luar gereja.
"Sebagai orang Katolik saya mengecam Presiden Jokowi. Datang saat perayaan Ekaristi Maha Kudus di Altar Kudus," tulis Pigai di akun Twitternya.
"Bagaimana pun Jokowi orang Islam, tidak elok masuk Gereja saat Misa kecuali jika di halaman Gereja, Anda bukan Tuhan Allah. Ini rumah Allah yang Kudus," tuturnya.
Jokowi meninjau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Katedral Kota Bogor. Pada pidatonya, Jokowi mengajak para jemaat untuk mempererat persaudaraan.
Misa sendiri merupakan perayaan ekaristi dalam ritus liturgi Barat dari Gereja Katolik Roma, Gereja Ortodoks Ritus Barat, tradisi Anglo-Katolik dalam Gereja Anglikan, serta beberapa Gereja Lutheran.
Ekaristi merupakan istilah perayaan Misa di gereja Katolik. Sakramen Ekaristi mengarahkan umat Katolik untuk melibatkan Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Don Bosco Karnan Ardjianto dalam Jurnal Perayaan Ekaristi Sumber dan Puncak Seluruh Hidup Kristiani menyebutkan bahwa gereja memandang Ekaristi sebagai peristiwa perjumpaan dialogis-mutual yang menyelamatkan antara Allah dengan manusia.
Ekaristi meliputi tindakan saling memberi dan saling menerima, suatu perjanjian cinta kasih yang terjadi melalui Yesus Kristus. Dalam sakramen terdebut, Allah menguduskan dan menyelamatkan manusia. Sedangkan manusia menjawab dan menanggapi dalam iman dengan syukur dan pujian.
Baca Juga: Vonis Roy Suryo Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Berasal dari bahasa Yunani, "eucharistia", Ekaristi memiliki makna berarti puji syukur. Kata tersebut berasal dari kata kerja "eucharistein" yang artinya memuji atau mengucap syukur.
Istilah Ekaristi juga digunakan untuk menyebut roti dan anggur setelah stubstansinya telah berubah menjadi tubuh dan darah Kristus.
Menurut Katekismus Gereja Katolik, "pada Perjamuan Terakhir, pada malam waktu Ia diserahkan, Penyelamat kita menetapkan kurban Ekaristi Tubuh dan Darah-Nya".
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan