- Wapres Indonesia dipilih rakyat bersama Presiden, sementara Wapres Pertama Iran diangkat langsung oleh Presiden terpilih.
- Indonesia mensyaratkan minimal usia 40 tahun (dengan pengecualian), berbeda dengan Iran.
- Indonesia lebih pluralis mengenai agama, sedangkan Iran mewajibkan keyakinan teguh pada prinsip Republik Islam Syiah Duabelas Imam.
Suara.com - Syarat untuk menjadi wakil presiden di berbagai negara bisa sangat berbeda, tergantung pada sistem politik dan konstitusi masing-masing.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah beda syarat menjadi wapres di Indonesia dan Iran.
Di Indonesia, Wapres dipilih secara demokratis bersama Presiden. Sementara di Iran, posisi Wakil Presiden Pertama (First Vice President) lebih bersifat penunjukan.
Nah, berikut 8 perbedaan utama syarat menjadi Wapres di kedua negara, berdasarkan konstitusi dan undang-undang terkait.
Perbedaan ini mencerminkan kontras antara sistem presidensial sekuler di Indonesia dan republik Islam teokratis di Iran.
1. Proses Pemilihan atau Pengangkatan
Di Indonesia, Wapres dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu bersama Presiden sebagai satu paket pasangan, sesuai Pasal 6A UUD 1945.
Pasangan harus didukung oleh partai politik atau koalisi dengan ambang batas suara minimal 20 persen di separuh provinsi.
Sebaliknya, di Iran, Wakil Presiden Pertama ditunjuk langsung oleh Presiden terpilih, tanpa pemilu khusus, seperti diatur dalam Pasal 124 Konstitusi Iran.
Baca Juga: Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
Pengangkatan ini memerlukan persetujuan Presiden untuk koordinasi kabinet, tapi tidak melibatkan rakyat secara langsung.
2. Syarat Kewarganegaraan
Kedua negara mensyaratkan calon Wapres sebagai warga negara asli.
Di Indonesia, calon Wapres harus WNI sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri, sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di Iran, syarat serupa berlaku untuk pejabat tinggi seperti Wakil Presiden, yang harus memiliki asal usul dan kewarganegaraan Iran murni, meski tidak secara eksplisit untuk posisi ini, tapi mirip dengan syarat Presiden di Pasal 115.
Perbedaannya adalah Iran lebih menekankan loyalitas pada Republik Islam. Sedangkan Indonesia fokus pada keturunan asli tanpa campur tangan asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?