Suara.com - Buntut kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialami, Venna Melinda pun mantap untuk menggugat cerai sang suami, Ferry Irawan. Hal tersebut disampaikan oleh putra sulungnya, Verrell Bramasta.
"Besok kayaknya proses hukum udah berjalan ya, terus mama besok ngurusin proses perceraian," ujar Verrell pada media, seperti dikutip Mata-Mata, Senin (16/1/2023.
Hal tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum Venna, Hotman Paris pada media. Menurut pengacara tersebut, kliennya itu sudah mantap untuk bercerai dan tidak mau mencabut laporan terkait kasus KDRT yang ia alami.
"Venna meminta saya untuk mempersiapkan gugatan cerai. Langkah awal adalah saya kirim asisten saya hari ini untuk ketemu Venna, untuk meminta dokumen terkait dengan perkawinan untuk menjadi bukti nanti di pengadilan. Mengenai kapan akan daftar gugatan,(ma sih) belum tahu," pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Venna melaporkan Ferry ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan KDRT. Perempuan berusia 50 tahun ini juga mengungkap bahwa dirinya sudah tak diberi nafkah materi oleh sang suami selama 3 bulan.
Istri Meminta Cerai karena KDRT
Dilansir NU Online, KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya hukumnya adalah haram. Perilaku KDRT dapat menjadi dasar atau alasan seorang istri menggugat cerai kepada suaminya. Pengadilan pun bisa menjatuhkan cerai tanpa ada gugatan dari istri.
"Tindakan KDRT yang dilakukan oleh suami terhadap istri dalam Islam dikenal dengan istilah nusyuz (durhaka). Nusyuz adalah salah satu perbuatan yang sangat larang dalam agama (haram)," jelas Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Lampung KH Munawir.
Jika suami berperangai buruk terhadap istri, menyakiti istri, dan memukulnya tanpa sebab, pemerintah wajib menghentikan tindakan aniaya suami tersebut.
"Kalau suami mengulangi tindakan aniayanya, pemerintah wajib menjatuhkan sanksi untuknya," jelasnya sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tatimmah.
Konsekuensi dari nusyuz tersebut adalah istri diperbolehkan khulu' terhadap suaminya (gugat cerai suami). Jika KDRT tersebut bisa membahayakan istri maka pengadilan bisa menjatuhkan talak tanpa adanya khulu' dari istri.
"Disebutkan di Al-Mausuah Al-Fiqhiyah bahwa disebabkan perilaku suami yang membahayakan istri, misalnya ada berita dari sejumlah sumber terpercaya bahwa suami melakukan kekerasan pada istri, maka hakim dapat menceraikan keduanya," pungkasnya.
Istri Meminta Cerai karena Suami Tak Memberi Nafkah
Masih dikutip NU Online, Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm telah menyimpulkan bahwa Al-Quran maupun As-Sunah telah menyatakan bahwa tanggung jawab suami kepada istri adalah mencukupi kebutuhannya.
Termasuk di dalamnya, tentunya adalah nafkah. Konsekuensinya adalah bahwa suami tidak hanya diperbolehkan menikmati istrinya tetapi melalaikan apa yang menjadi haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Cinta Laura Jadi Sorotan di Acara Wisuda, Bagikan Pesan Berani Menghadapi Ketidakpastian Hidup
-
Apakah Dinding Perlu Diganti Setelah Banjir? Ini Perawatan dan Tips Mengatasinya
-
Rp600 Ribu Cair November atau Desember 2025? Ini Cara Cek BSU Ketenagakerjaan yang Resmi
-
3 Film Horor Terbaru MAGMA Entertainment: Qodrat Universe hingga Vampir ala Hong Kong
-
Gagal DBF, Influencer Stefani Gabriela Sukses Berikan ASI 2 Tahun Cuma Pakai Pompa: Ini Rahasianya
-
Bukan Lagi Jerawatan, Remaja Kini Datang ke Klinik Agar Wajah Lebih Tirus
-
5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
-
Bye-Bye Kerutan! Cek Teknologi Hyalupeptide dan Exosome dari Somethinc yang Bikin Kulit Auto Plumpy
-
MAGMA Entertainment Umumkan 3 Film Horor Terbaru di JAFF Market 2025
-
Promo Superindo Hari Ini 30 November 2025: Telur Murah Rp27.900 hingga Deterjen!