Suara.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E harus menerima kenyataan pahit karena pernikahannya dengan tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto harus tertunda. Richard sendiri harus menjalani hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, dalam nota pembelaan atau pleidoi, Richard menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya karena harus tertunda. Namun, jika merasa terlalu lama, Richard mengaku ikhlas jika tunangannya itu harus pergi meninggalkannya.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," kata Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Sementara itu, dalam video singkat yang diunggah akun @rumpi_gosip, Duce Maria Angeline Christanto atau akrab disapa Ling Ling ini mengaku cukup sedih. Pasalnya, ketika tunangannya itu menjadi tersangka, ia langsung kepikiran dengan pernikahannya.
Dalam bayangannya, seharusnya dirinya dan Richard mungkin sudah menjalani berbagai tahap. Hal ini karena keduanya memang sudah memiliki rencana panjang untuk masa depan hubungannya.
“Langsung kepikiran oh iya ya kita seharusnya udah di langkah ini, di langkah itu karena kita kan memang plan-nya udah panjang ya. Kita udah siapkan plan. Tapi karena begini yaudah,” ucap Ling Ling dalam video yang diunggah, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, Ling Ling mengaku tidak tahu rencana ke depannya akan seperti apa. Saat ini yang ia fokuskan adalah kasus dari tunangannya itu.
“Belum kepikiran sih plan selanjutnya apa tapi fokus ke kasus ini aja,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Ling Ling juga mengatakan, saat ini ia masih menunggu untuk tunangannya itu, dan akan terus melakukannya.
Baca Juga: Doa Menyentuh Mahfud MD Buat Eliezer: Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
“Masih menunggu, masih menunggu dan masih menemani dan tetap akan menunggu,” jelas Ling Ling.
Terkait Richard sendiri, ia dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Meski banyak dukungan untuk dibebaskan, jaksa menegaskan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.
"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," tegas jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Urutan Hair Care untuk Menghilangkan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
Terpopuler: Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans hingga Sepatu Jalan Kaki Terbaik
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau