Ranah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuliskan pesan khusus untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin, Bharada E telah membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Pesan yang disampaikan Mahfud itu dibagikannya di postingan Instagram miliknya @mohmahfudmd pada Jumat (27/1/2023). Dalam postingan itu, Mahfud mengaku senang atas pembacaan pledoi Bharada E tersebut.
Ia pun mendoakan agar mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasus yang dijalaninya saat ini.
Meski begitu, Mahfud mengingatkan bahwa pada akhirnya majelis hakimlah yang akan memutus hukuman dan mengingatkan Bharada E untuk bersikap sportif.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (27/1/2023)
Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya masih mengingat keberanian Bharada E yang menguak bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J bukanlah insiden tembak menembak, melainkan sebuah pembunuhan.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud lagi.
Kemudian, Mahfud menyebut Bharada E sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran. Ia pun mengingatkan agar Bharada E bisa tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," sambung Mahfud.
Bharada E atau Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Solusi Krisis, Nathan Tjoe-A-On Bisa Gantikan Thom Haye dan Shayne Pattynama di FIFA Series
-
5 Parfum Salat Pria yang Segar dan Tahan Lama untuk Tarawih
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Apakah Boleh? Ini Hukum dan Tata Caranya
-
Energi Go Wild di Planet Sports Run 2026, Saat Atlet PUMA Indonesia Menaklukkan Podium
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Link Live Streaming Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Fenomena 'Cincin Api'
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
7 Laptop OLED Paling Worth It 2026, Cocok Buat Kerja Kantor dan Editing
-
Eksotika dan Keseruan Glamping di Lembah Bromo Malang