Ranah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuliskan pesan khusus untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin, Bharada E telah membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Pesan yang disampaikan Mahfud itu dibagikannya di postingan Instagram miliknya @mohmahfudmd pada Jumat (27/1/2023). Dalam postingan itu, Mahfud mengaku senang atas pembacaan pledoi Bharada E tersebut.
Ia pun mendoakan agar mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasus yang dijalaninya saat ini.
Meski begitu, Mahfud mengingatkan bahwa pada akhirnya majelis hakimlah yang akan memutus hukuman dan mengingatkan Bharada E untuk bersikap sportif.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (27/1/2023)
Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya masih mengingat keberanian Bharada E yang menguak bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J bukanlah insiden tembak menembak, melainkan sebuah pembunuhan.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud lagi.
Kemudian, Mahfud menyebut Bharada E sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran. Ia pun mengingatkan agar Bharada E bisa tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," sambung Mahfud.
Bharada E atau Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
4 Lipstik dengan Jojoba Oil untuk Bibir Kering, Anti Crack saat Dipakai!
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi