Suara.com - Putri Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Atasya Yasmine mendadak jadi sorotan, karena aksi flexing atau pamer harta di media sosialnya yang kelewat berlebihan.
Pasalnya, tingkahnya tersebut membuat warganet mendesak untuk mengusut tuntas kekayaan Andhi Pramono, yang dinilai tak wajar dengan jabatannya. Hal ini pertama kali diungkap akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan harga OOTD Atasya Yasmine.
"Coba hitung berapa duit untuk mengongkosi gaya hidup anak Kepala Bea Cukai Makassar ini, dari ujung rambut hingga ujung kakinya. Bisakah dengan gaji dan tunjangan seorang abdi negara?," cuit akun tersebut seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (9/3/2023).
Bagaimana tidak, Atasya memang tampak mengenakan beberapa barang branded dalam satu penampilannya. Misalnya, jepit rambutnya yang senilai Rp2,5 juta, atasan hitam Balenciaga yang dibanderol Rp22 juta, hingga tas branded puluhan jutanya.
Hal ini pun menimbulkan perdebatan di antara warganet. Tak sedikit yang meminta kekayaan Andhi Pramono dan para pejabat lainnya lainnya diusut, karena dianggap tak wajar.
Namun, beberapa lainnya menganggap, tak ada yang salah dengan membeli barang branded, siapa tahu, uang tersebut berasal dari bisnis mereka lainnya dan tak berasal dari gaji mereka sebagai ASN atau pejabat negara.
"Gini lo ya. Pamer harta sah sah saja (meski pejabat, karyawan, pegawai ataupun pengusaha). Asalkan HARTA KEKAYAANNYA BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN (bukan hasil kemplang pajak, korup, nipu dll). Itu yg wajib di telusuri. Bukan gaya hidup mereka," ujar @dhoxxxx.
"Ooo tidak bisa, ASN dan keluarganya sudah diatur PP 42/2004, harus hidup sederhana," timpal @doelxxxx.
"Lah dia ASN, ada asas kepatutan dan kelayakan. Dilarang pamer kemewahan. Titik. Mau hartanya trilyunan dari jalur halal, ya masa bodoh. Regulasi tetap regulasi. Lu kira ASN tuh apa? Ya kalo mau bebas, gak terikat aturan korps, jadi swasta aja," tambahnya menanggapi yang lain.
Baca Juga: Sosok Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Bergelar Doktor Termuda Berprestasi yang Punya Harta Tak Wajar
"Klo bukan ASN/pegawai negara ya boleh boleh aja. Kalo ASN ya gak boleh lah karena dia digaji dari uang rakyat. Gak etis. Rakyat yg lebih miskin dari dia udah nyumbang duitnya buat gaji mereka, eh malah merekanya pamer pamer," ucap @xi_xxxx.
Aturan penyelenggara negara untuk hidup sederhana
Dikutip Menpan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong hidup sederhana bagi seluruh penyelenggara negara. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
Isi dari SE nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa point penting, diantaranya, mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara.
Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Selain itu, ASN juga diharapkan untuk tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
Dalam SE tersebut yang merupakan penindaklanjutan perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin (03/11), juga mengatur untuk tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Serta membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Syarat dan Cara Daftar Petugas Sensus Ekonomi 2026 BPS, Ini Jadwalnya
-
Berbahasa Prancis, Begini Cara Baca Nama Anak Alyssa dan Al Ghazali Biar Nggak Keseleo Lidah
-
7 Sepatu Lari Tanpa Tali Paling Worth It, Nyaman dan Anti Ribet Dipakai Seharian
-
14 Mei 2026 Libur Apa? Simak Jadwal Lengkap Long Weekend Resmi dari SKB 3 Menteri
-
Apakah Ibu Hamil Boleh Memakai Lipstik Hanasui?
-
Jadi Kakek Nenek, Beda Panggilan Maia Estianty dan Ahmad Dhani Sambut Cucu Pertama
-
7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah
-
Mengintip Daftar Cuti Bersama 2026, Bulan Mei Hari Apa Saja?