Suara.com - Putri Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Atasya Yasmine mendadak jadi sorotan, karena aksi flexing atau pamer harta di media sosialnya yang kelewat berlebihan.
Pasalnya, tingkahnya tersebut membuat warganet mendesak untuk mengusut tuntas kekayaan Andhi Pramono, yang dinilai tak wajar dengan jabatannya. Hal ini pertama kali diungkap akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan harga OOTD Atasya Yasmine.
"Coba hitung berapa duit untuk mengongkosi gaya hidup anak Kepala Bea Cukai Makassar ini, dari ujung rambut hingga ujung kakinya. Bisakah dengan gaji dan tunjangan seorang abdi negara?," cuit akun tersebut seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (9/3/2023).
Bagaimana tidak, Atasya memang tampak mengenakan beberapa barang branded dalam satu penampilannya. Misalnya, jepit rambutnya yang senilai Rp2,5 juta, atasan hitam Balenciaga yang dibanderol Rp22 juta, hingga tas branded puluhan jutanya.
Hal ini pun menimbulkan perdebatan di antara warganet. Tak sedikit yang meminta kekayaan Andhi Pramono dan para pejabat lainnya lainnya diusut, karena dianggap tak wajar.
Namun, beberapa lainnya menganggap, tak ada yang salah dengan membeli barang branded, siapa tahu, uang tersebut berasal dari bisnis mereka lainnya dan tak berasal dari gaji mereka sebagai ASN atau pejabat negara.
"Gini lo ya. Pamer harta sah sah saja (meski pejabat, karyawan, pegawai ataupun pengusaha). Asalkan HARTA KEKAYAANNYA BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN (bukan hasil kemplang pajak, korup, nipu dll). Itu yg wajib di telusuri. Bukan gaya hidup mereka," ujar @dhoxxxx.
"Ooo tidak bisa, ASN dan keluarganya sudah diatur PP 42/2004, harus hidup sederhana," timpal @doelxxxx.
"Lah dia ASN, ada asas kepatutan dan kelayakan. Dilarang pamer kemewahan. Titik. Mau hartanya trilyunan dari jalur halal, ya masa bodoh. Regulasi tetap regulasi. Lu kira ASN tuh apa? Ya kalo mau bebas, gak terikat aturan korps, jadi swasta aja," tambahnya menanggapi yang lain.
Baca Juga: Sosok Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Bergelar Doktor Termuda Berprestasi yang Punya Harta Tak Wajar
"Klo bukan ASN/pegawai negara ya boleh boleh aja. Kalo ASN ya gak boleh lah karena dia digaji dari uang rakyat. Gak etis. Rakyat yg lebih miskin dari dia udah nyumbang duitnya buat gaji mereka, eh malah merekanya pamer pamer," ucap @xi_xxxx.
Aturan penyelenggara negara untuk hidup sederhana
Dikutip Menpan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong hidup sederhana bagi seluruh penyelenggara negara. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
Isi dari SE nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa point penting, diantaranya, mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara.
Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
Selain itu, ASN juga diharapkan untuk tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
Dalam SE tersebut yang merupakan penindaklanjutan perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin (03/11), juga mengatur untuk tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Serta membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang