Suara.com - Isu keperawanan masih jadi faktor penting bagi sebagian orang sebelum melaksanakan pernikahan. Lalu, gimana ya cara tanya status keperawanan pasangan tanpa menyinggung?
Seksolog Haekal Anshari mengatakan, daripada mencari tahu tanda lelaki sudah tidak perjaka dan tanda perempuan sudah tidak perawan dari fisik Miss V atau Mr P, cara terbaik adalah dengan bertanya langsung pada pasangan.
Terlebih jika persepsi hilangnya keperawanan dan keperjakaan seseorang, karena sudah pernah melakukan hubungan seksual penetrasi penis ke dalam vagina. Apalagi khusus untuk perempuan, keperawanan tidak bisa dinilai dari hymen atau selaput dara di vagina sudah robek.
"Tidak bisa dijadikan tolok ukur karena hymen (selaput dara) bisa robek oleh aktivitas selain penetrasi seksual. Sedangkan apakah penis sudah penetrasi ke dalam vagina hanya bisa diketahui dengan menanyakan langsung," ujar dr. Haekal dalam konten edukasinya di Instagram dikutip suara.com, Sabtu (11/3/2023).
Dokter yang juga pakar kecantikan itu menjelaskan sebelum membicarakannya kedua pasangan harus mengerti, menanyakan status perawan dan perjaka dinilai penting agar terhindar dari prasangka dan tuduhan negatif setelah pernikahan.
"Komunikasi seksual memang sebaiknya mulai dibangun oleh pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan," jelas dr. Haekal.
Dengan kedua pasangan saling mengetahui hal ini, juga akan bermanfaat untuk kesehatan. Apalagi sangat baik jika pasangan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
"Dengan menanyakan kepada pasangannya, pandangan tentang seksualitas dan pengalaman seksual sebelumnya, baik dengan diri sendiri atau solo seks maupun orang lain," tuturnya.
"Hal ini sama pentingnya dengan melakukan pemeriksaan darah untuk mengetahui status kesehatan seksual calon pasangan," sambungnya.
Baca Juga: Miss V Berdarah Saat Malam Pertama Ternyata Tanda Bahaya, Ini Penjelasan Seksolog
dr. Haekal juga menegaskan, bukan hanya lelaki yang berhak bertanya, perempuan juga berhak menanyakan status perjaka. Ini karena perempuan rentan terinfeksi penyakit kelamin, seperti kanker rahim akibat virus HPV, HIV/AIDS karena berganti-ganti pasangan dan lain sebagainya.
Ingat juga sebelum bertanya, status perempuan dan lelaki setara dalam seksualitas, keduanya sama-sama subjek dan perempuan juga bukan objek seksual.
"Lelaki tidak boleh egois karena menginginkan perempuan yang masih perawan, tapi dirinya sendiri sudah memiliki pengalaman seksual sebelumnya," tutup dr. Haekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya