Terdapat pula perbedaan pendapat dari beberapa ulama. Imam Malik dan Syafi'i menyatakan bahwa anak yang dilahirkan sebelum enam bulan dari pernikahan orangtuanya maka dinasabkan pada ibunya.
Imam Abu Hanafiah menyatakan, anak zina tetap dinasabkan pada suami ibunya (apabila ia sudah menikah) tanpa mempertimbangkan waktu kehamilan.
Namun apabila perempuan tersebut hamil dan belum menikah, terdapat beberapa pandangan juga mengenai nasab terhadap anak yang sedang dikandungnya.
Pertama, apabila laki-laki tersebut mengakui bahwa itu adalah anaknya meski tidak menzinahi ibunya maka ia berhak mendapatkan nasab tersebut. Namun jika ia mengakui perbuatannya, Jumhur ulama mengatakan bahwa anak tersebut tetap dinasabkan pada ibunya.
Sementara sedikit ulama lainnya berpendapat, anak tersebut berhak mendapatkan nasab dari orang yang mengakuinya.
Pandangan secara Hukum Yuridis atau Perdata
Sebagaimana yang tertulis pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, bahwa anak yang sah adalah anak yang lahir akibat perkawinan yang sah.
Mengutip dari Hukum Online, sudah diatur dalam Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Meski begitu pasal tersebut cukup bertentangan dengan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Disebutkan bahwa pihak laki-laki pun keluarganya tetap bisa memiliki hubungan perdata asalkan dapat dibuktikan dengan jelas dan pasti bahwa anak tersebut adalah darah dagingnya, (Shilvia Restu Dwicahyani)
Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Kabar Alshad Ahmad Sudah Menikah dan Cerai Dengan Nissa Asyifa: Aku Nggak Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian