Terdapat pula perbedaan pendapat dari beberapa ulama. Imam Malik dan Syafi'i menyatakan bahwa anak yang dilahirkan sebelum enam bulan dari pernikahan orangtuanya maka dinasabkan pada ibunya.
Imam Abu Hanafiah menyatakan, anak zina tetap dinasabkan pada suami ibunya (apabila ia sudah menikah) tanpa mempertimbangkan waktu kehamilan.
Namun apabila perempuan tersebut hamil dan belum menikah, terdapat beberapa pandangan juga mengenai nasab terhadap anak yang sedang dikandungnya.
Pertama, apabila laki-laki tersebut mengakui bahwa itu adalah anaknya meski tidak menzinahi ibunya maka ia berhak mendapatkan nasab tersebut. Namun jika ia mengakui perbuatannya, Jumhur ulama mengatakan bahwa anak tersebut tetap dinasabkan pada ibunya.
Sementara sedikit ulama lainnya berpendapat, anak tersebut berhak mendapatkan nasab dari orang yang mengakuinya.
Pandangan secara Hukum Yuridis atau Perdata
Sebagaimana yang tertulis pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, bahwa anak yang sah adalah anak yang lahir akibat perkawinan yang sah.
Mengutip dari Hukum Online, sudah diatur dalam Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Meski begitu pasal tersebut cukup bertentangan dengan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Disebutkan bahwa pihak laki-laki pun keluarganya tetap bisa memiliki hubungan perdata asalkan dapat dibuktikan dengan jelas dan pasti bahwa anak tersebut adalah darah dagingnya, (Shilvia Restu Dwicahyani)
Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Kabar Alshad Ahmad Sudah Menikah dan Cerai Dengan Nissa Asyifa: Aku Nggak Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy
-
Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
-
Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
-
5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
-
Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?
-
5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan
-
35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru