Terdapat pula perbedaan pendapat dari beberapa ulama. Imam Malik dan Syafi'i menyatakan bahwa anak yang dilahirkan sebelum enam bulan dari pernikahan orangtuanya maka dinasabkan pada ibunya.
Imam Abu Hanafiah menyatakan, anak zina tetap dinasabkan pada suami ibunya (apabila ia sudah menikah) tanpa mempertimbangkan waktu kehamilan.
Namun apabila perempuan tersebut hamil dan belum menikah, terdapat beberapa pandangan juga mengenai nasab terhadap anak yang sedang dikandungnya.
Pertama, apabila laki-laki tersebut mengakui bahwa itu adalah anaknya meski tidak menzinahi ibunya maka ia berhak mendapatkan nasab tersebut. Namun jika ia mengakui perbuatannya, Jumhur ulama mengatakan bahwa anak tersebut tetap dinasabkan pada ibunya.
Sementara sedikit ulama lainnya berpendapat, anak tersebut berhak mendapatkan nasab dari orang yang mengakuinya.
Pandangan secara Hukum Yuridis atau Perdata
Sebagaimana yang tertulis pada Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, bahwa anak yang sah adalah anak yang lahir akibat perkawinan yang sah.
Mengutip dari Hukum Online, sudah diatur dalam Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Meski begitu pasal tersebut cukup bertentangan dengan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Disebutkan bahwa pihak laki-laki pun keluarganya tetap bisa memiliki hubungan perdata asalkan dapat dibuktikan dengan jelas dan pasti bahwa anak tersebut adalah darah dagingnya, (Shilvia Restu Dwicahyani)
Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Kabar Alshad Ahmad Sudah Menikah dan Cerai Dengan Nissa Asyifa: Aku Nggak Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 untuk Upacara Bendera
-
5 Rekomendasi Sunscreen Murah untuk Atasi Tanda Penuaan, Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Concealer Lokal dengan Coverage Tinggi: Ampuh Tutupi Flek Hitam dan Mata Panda
-
4 Shio Paling Pelit, Apakah Kamu Termasuk?
-
Bikin Senyum Makin Menawan, Berapa Harga Pasang Veneer Gigi?
-
Inilah 5 Shio Paling Hoki Hari Ini 27 Oktober 2025: Siapa yang Dapat Rezeki Tak Terduga?
-
7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
-
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia