Suara.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengungkapkan alasan ramen vegan rasa tulang babi tidak bisa disertifikasi halal di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.
"Penggunaan perisa vegan dengan profil sensori seperti babi tidak bisa disertifikasi, sehingga produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasan,” kata Corporate Secretary Manager LPPOM MUI Raafqi Ranasasmita.
Lebih jauh, menurutnya, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal telah menetapkan masalah penggunaan nama dan bahan yang terdiri dari empat poin.
Pertama, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.
Kedua, produk tidak boleh menggunakan nama dan/atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda atau binatang yang diharamkan terutama babi dan khamr, kecuali telah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan.
Ketiga, produk tidak boleh menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang mengandung rasa atau aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi atau rasa bacon.
Keempat, produk tidak boleh mengkonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, bir, dan sebagainya.
Diwartakan sebelumnya, pembuat ramen instan rasa tulang babi mengklaim, produknya vegan dan mencantumkan logo halal salah satu Lembaga Sertifikat Halal (LSH) dari Jepang.
Sebelumnya, produsen itu mengklaim Namun, Raafqi mengatakan hal itu perlu diklarifikasi ke produsen bersangkutan maupun lembaga yang menangani proses sertifikasi halal produk tersebut.
Baca Juga: MUI Kota Medan Apresiasi Bobby Nasution Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
"Bisa saja terjadi perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain," katanya, dikutip dari Antara.
Raafqi mengatakan, BPOM hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan.
LPPOM MUI juga telah menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen muslim dalam mencari alternatif berbagai produk halal melalui situs ww.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI.
Berita Terkait
-
Israel Diduga Jadi Biang Kerok Pembatalan Penyelenggaraan Piala Dunia U20 di Indonesia
-
MUI Minta Jokowi Batalkan Arahan Larangan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama
-
Bikin Geger! Imam Salat Tarawih Sambil Live TikTok, Ini Kata MUI
-
MUI Minta Jokowi Cabut Larangan Buka Bersama, Dinilai Bikin Gaduh
-
MUI Kota Medan Apresiasi Bobby Nasution Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Top 5 Skincare Favorit Perempuan Indonesia di Sociolla Award 2025: Sunscreen Hinggga Serum
-
Apa Beda Facial Wash dan Facial Foam? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp25 Ribuan
-
4 Wash-Off Mask untuk Menenangkan Kulit Iritasi bagi Pemilik Kulit Sensitif
-
Tren Blog Personal Meningkat, Miharu Julie Jadi Sorotan Berkat Gaya Tulisannya
-
5 Rekomendasi Eye Cream yang Mengandung Retinol dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas
-
5 Lip Tint Glossy yang Bikin Bibir Nampak Sehat Berkilau, Harga Mulai Rp20 Ribuan Saja
-
Terpopuler: Ruwet Drama Tumbler Hilang di KRL, Sepatu Adidas Diskon 60 Persen
-
Digital Jadi Senjata Utama, Mengubah Cara Anak Muda Memilih Rumah
-
5 Cara Bikin Usaha Kuliner Makin Moncer: Branding Sampai Pengiriman Super Cepat
-
5 Lipstik Transferproof Wardah untuk Berbagai Acara, Tahan Lama Meski Dipakai Seharian