Suara.com - Lina Mukherjee yang beragama Islam sempat menjadi perbincangan usai terang-terangan makan babi karena penasaran. Ternyata, sebelum ramai menyantap babi, Lina Mukherjee juga pernah menyantap kodok mentah.
Hal ini seperti yang tampak dalam unggahan akun TikTok zaza.zio2. Dalam video itu Lina Mukherjee dan temannya Zaza Zio mencoba beberapa menu seperti kodok goreng hingga kodok kuah kecap.
Menariknya, salah satu menu yang tersaji di piring mereka adalah kodok mentah. Dalam video itu, Lina Mukherjee dan temannya menyantap daging kodok mentah itu dengan dicocol saus.
Keduanya tertawa terbahak-bahak saat menyicipi sajian yang mereka sebut sebagai kodok mentah itu. Unggahan tersebut lantas menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Bagaimana hukum Islam dalam menyantap daging kodok?
Dikutip dari NU Online, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang halal atau haram menyantap daging kodok. Menurut madzhab Maliki, mengonsumsi kodok adalah mubah atau boleh tetapi tak mendapat pahala.
Hal ini karena tidak ada nash Al Quran atau Al-Hadits yang secara khusus mengharamkannya. Kendati demikian, jumhur ulama yakni madzhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali punya pendapat berbeda.
Mereka berpendapat bahwa hukum makan daging kodok adalah haram. Pasalnya, kodok termasuk binatang yang hidup di air dan darat serta digolongkan sebagai binatang menjijikan (al-khabaits).
"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS. Al-A’raf: 157)
Dengan demikian hukum makan kodok kembali ke madzhab yang dianut dan dipercayai. Kendati demikian, ada baiknya untuk mengikuti pendapat jumhur ulama yang berlandaskan dalil shahih.
Berita Terkait
-
Elite PDIP Bagi-Bagi Amplop Saat Sholat Tawarih, Bawaslu Dinilai Hanya Keras pada Partai Islam
-
Benarkah Yesus Kristus Secara Fisik tidak Berkulit Putih dan Berambut Pirang? Habib Ja'far Berikan Penjelasan Dalilnya..
-
Usai Babi, Lina Mukherjee Kembali Jadi Sorotan Gegara Makan Kodok Mentah, Bahaya Enggak Sih?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR