Suara.com - Saat berpuasa, setiap muslim tidak hanya menahan lapar dan haus tapi juga hawa nafsu. Bahkan, pasangan sah suami-istri tidak boleh berhubungan seks di siang hari saat menjalankan puasa. Apabila melakukannya, ibadah puasa dianggap batal. Lalu, bagaimana hukum Islam terkait istri yang mencium tangan suami saat puasa di bulan Ramadhan?
Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, tidak mengapa seseorang mencium istri atau suaminya jika tidak disertai dengan hawa nafsu, seperti memberikan ciuman kasih sayang. Hal ini sebagaimana tertera dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Aisyah RA.
Dari Aisyah radiyallahu 'anha, ia berkata "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian." (HR. Musim).
Berdasarkan riwayat hadist tersebut, bisa dipahami jika ciuman antara suami dan istri tidak membatalkan puasa apabila tidak disertai dengan hawa nafsu. Begitu juga dengan hukumnya mencium tangan suami saat puasa Ramadan.
Namun, apa yang harus diingat adalah ciuman hanya sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan tidak memberikan rangsangan seksual. Jika ciuman membuat suami dan istri berhubungan seks, maka puasanya batal.
Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya sebagai berikut.
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (Q.S. Al-Baqarah: 187).
Masih dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarh Al-Muhadzdab menyimpulkan bahwa hukum mencium istri saat puasa Ramadan tergantung dari pasangan yang melakukannya. Berikut hukumnya:
Mubah
Baca Juga: 5 Tips Parenting Dampingi Anak Puasa Pertama
- Diperbolehkan asal tidak sampai terangsang. Namun, lebih baik ditinggalkan karena tidak bisa menjamin ciuman bisa membuat syahwat stabil
Makruh
- Makruh tanzih: Dilarang namun tidak membatalkan puasa. Meskipun terangsang, tidak sampai mengeluarkan air mani dan berhubungan intim
- Makruh tahrim: Mencium istri dengan syahwat dan terangsang sudah membatalkan puasa.
Demikian ulasan singkat mengenai hukum mencium tangan suami saat puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
4 Shio yang Diprediksi akan Keluar dari Masa Sulit Pada 20 Mei 2026
-
30 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2026, Cocok untuk Status dan Media Sosial
-
5 Lipstik dengan Kandungan Serum untuk Melembapkan dan Mencerahkan Bibir
-
10 Fakta Film Pesta Babi, Ada Makna Simbolis di Baliknya
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
-
5 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid: Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
4 Moisturizer Serum untuk Atasi Flek dan Mencerahkan Tanpa Ribet
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Wardah Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bagus