Suara.com - Puasa merupakan ibadah di Bulan Ramadhan untuk menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu, seperti memasukkan sesuatu ke dalam tubuh yang terbuka secara sengaja karena bisa membatalkannya. Tentunya membatalkan puasa secara sengaja adalah dosa besar.
Melansir dari laman NU Online pada Rabu, (29/3/2023), berdasarkan bahasa fiqih bahwasannya sesuatu hal yang dimasukkan pada lubang tubuh yang terbuka disebut ‘ain dan bisa membatalkan puasa.
Syekh Zakariya al-Anshari mengatakan dalam Fathul Wahhab, menurutnya ‘ain merujuk pada benda apa pun baik itu makanan, minuman, pun obat. Lantas bagaimana dengan hal-hal yang berbentu asap, uap dan gas?
Jumhur ulama mengatakan bahwa asap atau uap tidak membatalkan puasa sekali pun itu beraroma yang menyengat. Namun hal ini tidak berlaku pada kondisi merokok.
Syariat dalam Memandang Rokok
Dalam bahasa Arab, rokok disebut syurbud dukhan yang jika diartikan secara literatur adalah minum atau menghisap asap. Mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok dapat membatalkan puasa karena berpegangan pada makna ini.
Meninjau lebih lanjut, Syekh Sulaiman al-‘Ujaili yang merupakan salah satu ulama dari mazhab Syafii menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal a’la Syarhil Minhaj, Beirut Fikr, juz 2 halaman 317:
“Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).”
Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj menyatakan bahwa asap tembakau yang diisap bisa membatalkan puasa karena memberikan rasa ‘sensasi’ tertentu dari kandungan tembakaunya.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang Kamis 30 Maret 2023
Tidak hanya rokok yang berbahan dasar tembakau, jenis rokok lainnya seperti vape atau sisha juga bisa membatalkan puasa karena menggunakan cairan atau gel yang diuapkan kemudian dihirup secara sengaja.
Shilvia Restu Dwicahyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan