Suara.com - Ketika bulan puasa, menu berbuka puasa yang paling nikmat adalah ketika menyiapkannya sendiri. Pasalnya, dengan menyiapkan menu berbuka sendiri, seseorang dapat memilih makanan yang ingin disajikan.
Meski demikian, terkadang ada perasaan ragu apakah makanan yang dibuat itu sudah memiliki rasa yang nikmat atau belum. Akhirnya, beberapa orang justru mencoba mencicipi makanan tersebut dengan lidahnya.
Jika hal tersebut dilakukan, lantas bagaimana dengan puasa yang sedang dijalankannya? Apakah puasa tersebut menjadi batal? Berikut penjelasan mencicipi makanan saat sedang berpuasa mengutip NU Online.
Dalam salah satu pendapat yang dikatakan Ibnu Abbas, mencicipi makanan saat puasa adalah hal yang diperbolehkan. Namun, makanan yang dicicipi tersebut tidak boleh tertelan atau masuk ke kerongkongannya.
“Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata, tidak masalah apabila seseorang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan/memakan.” (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304).
Sementara itu, dalam Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab, Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi mengatakan, mencicipi makanan saat sedang berpuasa hukumnya adalah makruh. Pasalnya, hal tersebut berisiko membuat makanan tertelan.
Namun, di sisi lain hal tersebut tidak akan menjadi makruh jika orang yang memasak mencicipi makanannya demi anaknya yang sedang sakit.
“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir terlanjur tertelan masuk, lantaran sangat dominannya syahwat (untuk makan). Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada tidak adanya hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Beda hukumnya bila tukang masak dan orang yang masak untuk menyuapi anak kecilnya yang sedang sakit, maka mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian penuturan Az-Zayadi.”
Untuk itu, saat mencicipi makanan diusahakan harus berhati-hati. Seseorang dapat melakukannya dengan menjulurkan lidahnya hingga menyentuh makanan. Setelah dirasakan sebentar, segera buang kembali tanpa ada yang tertelan sedikitpun.
Baca Juga: Gosok Gigi dan Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh? Ini Kata Abu Yahya Badrusalam
Hal tersebut akan sangat membantu meminimalisir adanya makanan yang tertelan. Dengan demikian, puasa yang dijalankan juga tetap sah dan berkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026