Suara.com - Ketika bulan puasa, menu berbuka puasa yang paling nikmat adalah ketika menyiapkannya sendiri. Pasalnya, dengan menyiapkan menu berbuka sendiri, seseorang dapat memilih makanan yang ingin disajikan.
Meski demikian, terkadang ada perasaan ragu apakah makanan yang dibuat itu sudah memiliki rasa yang nikmat atau belum. Akhirnya, beberapa orang justru mencoba mencicipi makanan tersebut dengan lidahnya.
Jika hal tersebut dilakukan, lantas bagaimana dengan puasa yang sedang dijalankannya? Apakah puasa tersebut menjadi batal? Berikut penjelasan mencicipi makanan saat sedang berpuasa mengutip NU Online.
Dalam salah satu pendapat yang dikatakan Ibnu Abbas, mencicipi makanan saat puasa adalah hal yang diperbolehkan. Namun, makanan yang dicicipi tersebut tidak boleh tertelan atau masuk ke kerongkongannya.
“Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata, tidak masalah apabila seseorang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan/memakan.” (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304).
Sementara itu, dalam Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab, Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi mengatakan, mencicipi makanan saat sedang berpuasa hukumnya adalah makruh. Pasalnya, hal tersebut berisiko membuat makanan tertelan.
Namun, di sisi lain hal tersebut tidak akan menjadi makruh jika orang yang memasak mencicipi makanannya demi anaknya yang sedang sakit.
“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir terlanjur tertelan masuk, lantaran sangat dominannya syahwat (untuk makan). Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada tidak adanya hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Beda hukumnya bila tukang masak dan orang yang masak untuk menyuapi anak kecilnya yang sedang sakit, maka mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian penuturan Az-Zayadi.”
Untuk itu, saat mencicipi makanan diusahakan harus berhati-hati. Seseorang dapat melakukannya dengan menjulurkan lidahnya hingga menyentuh makanan. Setelah dirasakan sebentar, segera buang kembali tanpa ada yang tertelan sedikitpun.
Baca Juga: Gosok Gigi dan Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh? Ini Kata Abu Yahya Badrusalam
Hal tersebut akan sangat membantu meminimalisir adanya makanan yang tertelan. Dengan demikian, puasa yang dijalankan juga tetap sah dan berkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
5 Cushion yang Bisa Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Lebih Flawless
-
Bibir Tipis Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Plumpy
-
3 Sunscreen Korea untuk Mencerahkan Kulit Berminyak di Usia 40 Tahun ke Atas, Hasil Matte
-
Apakah Boleh Puasa Syaban Tanpa Niat di Malam Hari?
-
5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Lip Balm untuk Melembapkan Bibir Kering, Cocok Dipakai saat Puasa
-
3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Kulit Kering dan Sensitif Usia 40 Tahun ke Atas
-
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
-
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Digabung dengan Puasa Ganti Ramadan?
-
Menjemput Air di Jantung Kebun, Ikhtiar Desa Lobohede Sabu Raijua Lawan Krisis Iklim