Suara.com - Ketika bulan puasa, menu berbuka puasa yang paling nikmat adalah ketika menyiapkannya sendiri. Pasalnya, dengan menyiapkan menu berbuka sendiri, seseorang dapat memilih makanan yang ingin disajikan.
Meski demikian, terkadang ada perasaan ragu apakah makanan yang dibuat itu sudah memiliki rasa yang nikmat atau belum. Akhirnya, beberapa orang justru mencoba mencicipi makanan tersebut dengan lidahnya.
Jika hal tersebut dilakukan, lantas bagaimana dengan puasa yang sedang dijalankannya? Apakah puasa tersebut menjadi batal? Berikut penjelasan mencicipi makanan saat sedang berpuasa mengutip NU Online.
Dalam salah satu pendapat yang dikatakan Ibnu Abbas, mencicipi makanan saat puasa adalah hal yang diperbolehkan. Namun, makanan yang dicicipi tersebut tidak boleh tertelan atau masuk ke kerongkongannya.
“Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata, tidak masalah apabila seseorang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan/memakan.” (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304).
Sementara itu, dalam Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab, Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi mengatakan, mencicipi makanan saat sedang berpuasa hukumnya adalah makruh. Pasalnya, hal tersebut berisiko membuat makanan tertelan.
Namun, di sisi lain hal tersebut tidak akan menjadi makruh jika orang yang memasak mencicipi makanannya demi anaknya yang sedang sakit.
“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir terlanjur tertelan masuk, lantaran sangat dominannya syahwat (untuk makan). Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada tidak adanya hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Beda hukumnya bila tukang masak dan orang yang masak untuk menyuapi anak kecilnya yang sedang sakit, maka mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian penuturan Az-Zayadi.”
Untuk itu, saat mencicipi makanan diusahakan harus berhati-hati. Seseorang dapat melakukannya dengan menjulurkan lidahnya hingga menyentuh makanan. Setelah dirasakan sebentar, segera buang kembali tanpa ada yang tertelan sedikitpun.
Baca Juga: Gosok Gigi dan Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh? Ini Kata Abu Yahya Badrusalam
Hal tersebut akan sangat membantu meminimalisir adanya makanan yang tertelan. Dengan demikian, puasa yang dijalankan juga tetap sah dan berkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!