Suara.com - Ketika bulan puasa, menu berbuka puasa yang paling nikmat adalah ketika menyiapkannya sendiri. Pasalnya, dengan menyiapkan menu berbuka sendiri, seseorang dapat memilih makanan yang ingin disajikan.
Meski demikian, terkadang ada perasaan ragu apakah makanan yang dibuat itu sudah memiliki rasa yang nikmat atau belum. Akhirnya, beberapa orang justru mencoba mencicipi makanan tersebut dengan lidahnya.
Jika hal tersebut dilakukan, lantas bagaimana dengan puasa yang sedang dijalankannya? Apakah puasa tersebut menjadi batal? Berikut penjelasan mencicipi makanan saat sedang berpuasa mengutip NU Online.
Dalam salah satu pendapat yang dikatakan Ibnu Abbas, mencicipi makanan saat puasa adalah hal yang diperbolehkan. Namun, makanan yang dicicipi tersebut tidak boleh tertelan atau masuk ke kerongkongannya.
“Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata, tidak masalah apabila seseorang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan/memakan.” (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304).
Sementara itu, dalam Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab, Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi mengatakan, mencicipi makanan saat sedang berpuasa hukumnya adalah makruh. Pasalnya, hal tersebut berisiko membuat makanan tertelan.
Namun, di sisi lain hal tersebut tidak akan menjadi makruh jika orang yang memasak mencicipi makanannya demi anaknya yang sedang sakit.
“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir terlanjur tertelan masuk, lantaran sangat dominannya syahwat (untuk makan). Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada tidak adanya hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Beda hukumnya bila tukang masak dan orang yang masak untuk menyuapi anak kecilnya yang sedang sakit, maka mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian penuturan Az-Zayadi.”
Untuk itu, saat mencicipi makanan diusahakan harus berhati-hati. Seseorang dapat melakukannya dengan menjulurkan lidahnya hingga menyentuh makanan. Setelah dirasakan sebentar, segera buang kembali tanpa ada yang tertelan sedikitpun.
Baca Juga: Gosok Gigi dan Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh? Ini Kata Abu Yahya Badrusalam
Hal tersebut akan sangat membantu meminimalisir adanya makanan yang tertelan. Dengan demikian, puasa yang dijalankan juga tetap sah dan berkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya
-
Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga
-
Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia
-
Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna
-
5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat