Suara.com - Ketika bulan puasa, menu berbuka puasa yang paling nikmat adalah ketika menyiapkannya sendiri. Pasalnya, dengan menyiapkan menu berbuka sendiri, seseorang dapat memilih makanan yang ingin disajikan.
Meski demikian, terkadang ada perasaan ragu apakah makanan yang dibuat itu sudah memiliki rasa yang nikmat atau belum. Akhirnya, beberapa orang justru mencoba mencicipi makanan tersebut dengan lidahnya.
Jika hal tersebut dilakukan, lantas bagaimana dengan puasa yang sedang dijalankannya? Apakah puasa tersebut menjadi batal? Berikut penjelasan mencicipi makanan saat sedang berpuasa mengutip NU Online.
Dalam salah satu pendapat yang dikatakan Ibnu Abbas, mencicipi makanan saat puasa adalah hal yang diperbolehkan. Namun, makanan yang dicicipi tersebut tidak boleh tertelan atau masuk ke kerongkongannya.
“Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata, tidak masalah apabila seseorang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan/memakan.” (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304).
Sementara itu, dalam Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab, Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi mengatakan, mencicipi makanan saat sedang berpuasa hukumnya adalah makruh. Pasalnya, hal tersebut berisiko membuat makanan tertelan.
Namun, di sisi lain hal tersebut tidak akan menjadi makruh jika orang yang memasak mencicipi makanannya demi anaknya yang sedang sakit.
“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir terlanjur tertelan masuk, lantaran sangat dominannya syahwat (untuk makan). Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada tidak adanya hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Beda hukumnya bila tukang masak dan orang yang masak untuk menyuapi anak kecilnya yang sedang sakit, maka mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian penuturan Az-Zayadi.”
Untuk itu, saat mencicipi makanan diusahakan harus berhati-hati. Seseorang dapat melakukannya dengan menjulurkan lidahnya hingga menyentuh makanan. Setelah dirasakan sebentar, segera buang kembali tanpa ada yang tertelan sedikitpun.
Baca Juga: Gosok Gigi dan Mencicipi Makanan Saat Puasa, Boleh? Ini Kata Abu Yahya Badrusalam
Hal tersebut akan sangat membantu meminimalisir adanya makanan yang tertelan. Dengan demikian, puasa yang dijalankan juga tetap sah dan berkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Berapa Tarif Dua Pengacara Tasya Farasya? Viral Bikin Konten 'Saingan Harta'
-
Bakery Cafe Asal Korea Selatan Hadir di Depok, Sajikan Rasa Matcha yang 'Cuma Ada di Sini'
-
5 Sepatu Lokal untuk Jalan Kaki yang Ringan dan Stylish, Mulai 100 Ribuan
-
Berapa Lama Raisa dan Hamish Daud Pacaran sebelum Menikah? Kabar OTW Cerai Bikin Geger
-
Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
-
Teks Sumpah Pemuda 2025 Lengkap dengan Tema dan Link Download Logo Resmi
-
5 Alasan Kenapa Produksi Barang KW Dilarang, Pahami Risiko dan Kerugiannya
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Sulit Mana Dibandingkan Inggris?
-
Beda Air Mineral vs Demineral, Mana yang Lebih Bagus untuk Dikonsumsi?
-
Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Pengertian, Sistem, Tujuan, dan Siapa yang Terdampak