Suara.com - Mandi junub atau mandi wajib adalah hal yang cukup penting bagi umat muslim. Beberapa kondisi seperti bersetubuh, selesai haid, keluar darah nifas, keluar air mani baik disengaja atau tidak, membuat orang Islam diharuskan menyucikan diri dengan mandi wajib sebelum beribadah.
Melansir dari NU Online, ada hal yang perlu diperhatikan saat mandi junub agar tetap sah. Disebutkan bahwa tak boleh ada sabun atau sampo hingga mandi junub selesai.
Hal ini lantaran sampo atau sabun berpotensi mengubah sifat air itu sendiri. Penggunaan sampo dan sabun dikhawatirkan dapat membuat mandi junub tidak sah.
"Syaratnya mandi atau wudhu itu jangan ada di tubuh sesuatu yang merubah air, misal sabun, sampo atau yang lainnya. Makanya kayak orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi 1 ciduk air lansung pakai sampo," tulis Kyai Haji Bahaudin Nursalim seperti yang dikutip Suara.com pada Sabtu (1/4/2023).
Sampo dan sabun tersebut dikatakan membuat air selanjutnya tak dapat menghilangkan hadas besar. Disarankan untuk menyelesaikan seluruh tata cara mandi junub terlebih dulu, kemudian setelah itu menggunakan sampo dan sabun.
"Tapi kalau kamu pakai sampo dulu, kalau rambutnya banyak, maka potensi air yang menyebar sudah menjadi mutagoyyir (kehilangan kemutlakannya). Karena itu, salah satu syarat mandi junub adalah jangan ada di tubuh sesuatu yang disebut yughoyyiru ma (mengubah)," lanjut Kyai Haji Bahaudin Nursalim.
Ia juga menegaskan untuk menghilangkan halangan-halangan yang berpotensi mengubah sifat air. Dengan demikian, ia meminta untuk menghilangkan adat memakai sampo dan sabun saat mandi junub.
Mandi junub harus diawali dengan membasuh tangan terlebih dulu sebanyak 3 kali. Bersihkan segala kotoran atau najis yang menempel di badan, kemudian berwudhu. Setelah itu siram kedua kaki dan mulailah mandi junub dengan mengguyur kepala 3 kali bersamaan dengan niat menghilangkan hadas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional