SuaraSoreang.id - Mandi Junub merupakan sebuah bentuk pembersihan diri seseorang dalam menghilangkan hadast besar.
Hadast besar tersebut disebabkan, baik seusai melakukan hubungan suami istri atau selepas mengalami mimpi basah, maka disarankan untuk segera melakukan mandi junub agar ketika hendak melakukan ibadah tidak ada hambatan atau hadast besar yang mengharamkan.
Muncul pertanyaan, apakah diterima seseorang yang sedang menjalankan puasa tapi mandi junub dilakukan setelah sahur atau ba'da shubuh?
Dilansir dari kajian dakwah @medina dakwah, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hukum dan solusinya dalam Islam.
Seseorang yang melakukan mandi junub setelah subuh, namun sempat melakukan sahur tapi tertidur, sah atau tidak puasanya?
Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
Diceritakan ada seorang laki-laki datang menemui Nabi Muhammad SAW, apa kata beliau?
"Aku ketika bangun pagi dalam keadaan junub, atau belum mandi wajib. Dan saya mau berpuasa"
Rasulullah SAW menjawab "Aku juga pernah bangun pagi dalam keadaan junub, lalu aku mandi wajib dan aku berpuasa"
Baca Juga: Lupa Mandi Junub sebelum Subuh, Sahkah Puasanya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Namun laki-laki tersebut seperti tidak menerima dan merasa kurang puas lalu mengatakan "Ya Rasulullah, engkau tidak sama seperti kami, kau kan Nabi, Dosamu yang lalu dan yang akan datang sudah diampunkan oleh Allah SWT"
Lalu Nabi SAW menjawab dan menyampaikan bahwa "Aku orang yang paling takut dan tau kepada Allah"
Makna dari ucapan nabi tersebut adalah "Segerakan lah mandi, lalu tetap berpuasa" namun hal yang harus diingat adalah Junubnya itu sebelum Adzan Subuh.
Jika sebelum Adzan Subuh, seseorang melakukan hubungan suami-istri, lalu datang Adzan, maka lanjutkan puasanya.
Dan yang tidak diperbolehkan adalah setelah Adzan Subuh, seseorang tersebut baru melakukan hubungan suami istri, Naudzubillah.
Dapat disimpulkan melalui pendapat seluruh ulama yang telah menyepakati hal ini, bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah, jika dia junub karena disebabkan oleh mimpi basah atau berhubungan suami istri, maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasanya.
Berita Terkait
-
Lupa Mandi Junub sebelum Subuh, Sahkah Puasanya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Pacaran dapat Membatalkan Puasa? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Cara Mandi Junub dan Sunnahnya untuk Pengantin Baru, Wajib Dilakukan Usai Berhubungan Seks!
-
Tata Cara Mandi Junub Untuk Perempuan, Perhatikan Hal Wajib dan Sunnah!
-
Hukum Memuji Diri Sendiri dalam Islam, Bolehkah Bilang Cantik atau Ganteng kepada Diri Sendiri?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Film Dream Animals: The Movie, Hewan Lucu Selamatkan Dunia Camilan
-
6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!
-
Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia
-
Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?