Suara.com - Setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora, mantan kekasih Mario Dandy, AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). AG ditahan di LPKA sebab usianya yang masih 15 tahun.
Vonis AG ini diungkapkan langsung oleh hakim Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," kata Hakim Sri Wahyuni.
AG divonis sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas pelanggaran Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat. Oleh sebab itu, ia resmi divonis 3,6 tahun hukuman penjara di LPKA.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Hakim Sri Wahyuni.
Terkait hukuman di LPKA sendiri memang diperuntukkan bagi anak-anak yang melanggar aturan hukum. Mengutip Hukum Online, anak yang dipenjara di LPKA hanya pada mereka yang perbuatannya telah membahayakan masyarakat.
Hukuman yang diberikan juga hingga usia anak mencapai 18 tahun. Selain itu, hukuman yang dijatuhkan maksimum setengah dari ancaman pidana orang dewasa. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 81 UU SPPA yang berbunyi:
(1) Anak dijatuhi pidana penjara di LPKA apabila keadaan dan perbuatan Anak akan membahayakan masyarakat.
(2) Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.
(3) Pembinaan di LPKA dilaksanakan sampai Anak berumur 18 (delapan belas) tahun.
(4) Anak yang telah menjalani 1/2 (satu perdua) dari lamanya pembinaan di LPKA dan berkelakuan baik berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.
(5) Pidana penjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir.
(6) Jika tindak pidana yang dilakukan Anak merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, pidana yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Sementara itu, jika hukuman pidana anak belum selesai tapi usianya sudah 18 tahun, ia akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan pemuda. Sementara jika sampai 21 tahun juga belum selesai masa tahanan, ia akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dewasa dengan memperhatikan kesinambungan pembinaan Anak.
Hal ini sesuai yang tercantum dalam dalam Pasal 86 UU SPPA yang berbunyi:
Berita Terkait
-
Terbongkar Aib Agnes Gracia di Sidang Vonis, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Warganet Syok: Amazing, Bukan Sembarang Bocil!
-
Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan
-
Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Apakah Ada Cushion dengan SPF? Intip 5 Rekomendasi Terbaik dan Harganya
-
4 Rekomendasi Loose Powder dengan UV Filter, Makeup Tahan Lama dan Kulit Terlindungi
-
Mengapa Memelihara Owa Jawa Bisa Merusak Regenerasi Hutan? Pakar Bilang Begini
-
Urutan Skincare Malam Viva Pro Age Advance Series untuk Atasi Tanda Penuaan
-
7 Sabun Cuci Muka Mengandung Salicylic Acid untuk Basmi Jerawat, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apa Merk Lipstik yang Tahan Lama dan Tidak Luntur saat Makan? Ini 6 Rekomendasi dan Harganya
-
Rekomendasi 5 Setting Spray Biar Bedak Awet dan Tahan Lama 12 Jam Lebih
-
Kenapa 22 April Diperingati Jadi Hari Bumi? Ini Sejarah Panjangnya
-
8 Cara Cek PIP Lewat HP yang Mudah Anti Ribet
-
Bolehkah Memakai Cushion dan Foundation Bersamaan?