Suara.com - Satu sha merupakan ukuran zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Tetapi, di zaman sekarang ini memang pengertian satu sha itu seperti apa?
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat muslim yang masih hidup dan mampu, baik itu bayi mau pun lansia. Ketentuan untuk besarnya zakat fitrah yang harus ditunaikan didasarkan pada hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya:
“Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan Muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Melansir dari laman NU Online, satu sha’ setara dengan empat mud. Takaran untuk satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa pada umumnya.
Mengingat satu sha’ adalah besaran dari satu cakupan penuh telapak tangan orang dewasa, sehingga cukup sulit untuk dikonversikan ke dalam ukuran berat atau timbangan.
Terdapat perbedaan pandangan dari ulama-ulama besar dalam menanggapi konversi besaran satu sha’ perihal zakat fitrah berupa makanan pokok juga dalam bentuk uang.
Menurut Mazhab Hanafi, satu sha’ untuk satuan gram setara dengan 3.800 gram atau 3,8 kilogram. Satu sha’ Mazhab Hanbali jika dikonversi pada satuan gram setara dengan 2.751 gram atau 2,75 kilogram.
Sementara menurut Mazhab Syafii dan Mazhab Maliki, takaran satu sha’ setara 685 5/7 dirham atau lima 1/3 ritl Baghdad. Jika dikonversi ke dalam satuan berat maka menurut pandangan dua ulama besar ini, satu sha’ setara degan 2.751 gram atau 2,75 kilogram.
Hal tersebut disesuaikan dengan hadist yang diriwayatkan Ad-Daruquthuni dari Imam Malik bin Anas bahwa sha’ yang digunakan Rasulullah Saw berukuran lima 1/3 ritl Iraq.
Baca Juga: Hukum Memberikan Zakat Kepada Keluarga Terutama Orang Tua, Begini Penjelasan Baznas!
Sementara itu untuk di Indonesia sendiri, besaran zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi daerah masing-masing. Besarannya adalah makanan pokok atau beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per-jiwa. (Shilvia Restu Dwicahyani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
World Cities Day: Membangun Kota yang Bernapas Lewat Ruang Hijau dan Alam
-
Rekomendasi Serum Somethinc untuk Mengurangi Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Merata
-
Profil Irene Ursula Owner Somethinc, Sudah Bangun 'Kerajaan' Kecantikan Sejak 2014
-
Resep Semur Telur Kecap Manis: Lezatnya Rasa Tradisi di Setiap Suapan!
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
8 Parfum Cocok untuk Ojol: Awet dan Anti Bau, Bikin Penumpang Auto Kasih Bintang Lima
-
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda, Cocok Bagi yang Sering Begadang
-
5 Rekomendasi Serum Antioksidan untuk Lindungi Kulit dari Polusi Bagi Warga Kota Besar
-
5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Medan, Lokasi Strategis dan Punya Fasilitas Lengkap