Suara.com - Pada malam takbiran atau malam Idul Fitri 1 Syawal umat islam diharamkan berpuasa karena dianggap sebagai Hari Kemenangan. Pertanyaannya, bolehkah berhubungan intim di malam takbiran?
Ada beberapa malam yang tidak disarankan melakukan hubungan intim suami istri, salah satunya di malam hari raya di saat takbir berkumandang mengagungkan nama Allah SWT di malam kemenangan.
Menurut penjelasan Ustadz Miftah al-Kautsar di situs Tebu Ireng, Selasa (18/4/2023) suami istri boleh melakukan hubungan intim kapan saja, bahkan hukumnya menjadi sunnah.
Tapi menurut kitab Qurrah al-Uyun halaman 66, Syaikh Ibnu Yamun mengatakan ada 4 malam yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan seks yakni malam hari raya, malam pertama pada setiap bulan, malam pertengahan dan malam terakhir pada setiap bulan.
Meski tidak dijelaskan dalam alquran maupun hadis, menurut ulama berhubungan intim di malam tersebut bisa mengakibatkan anak berwatak jelek yang senang membunuh.
Bisa juga menyebabkan setan ikut kegiatan jimak di malam tersebut. Bahkan anak yang terlahir akan mudah terkena penyakit kusta dan mengakibatkan gila.
Ini juga sesuai dengan kitab Tuhfatul Muhtaj yang memuat penjelasan Ibnu Hajar tentang larangan berhubungan intim di malam takbiran, dengan dalil sebagai berikut:
“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikitpun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan," jelas Ibnu Hajar mengutip NU Online.
Namun lagi-lagi karena tidak dijelaskan dalam alquran atau hadist, larangan berhubungan seks di malam takbiran hanya sebatas makruh dan tidak haram.
Baca Juga: Idul Fitri Bakal Beda, Mahfud MD Imbau Lapangan Pemda Dibuka Buat Salat Ormas yang Lebaran Duluan
Makruh adalah hukum islam saat seseorang melakukannya tidak mendapat dosa, tapi meninggalkannya diganjar pahala.
Sedangkan haram adalah hukum islam saat seseorang yang melakukan nya mendapatkan ganjaran dosa, karena melanggar aturan yang dibuat Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Mau Mudik Gratis Lebaran 2026? Indogrosir Bagi-Bagi 700 Kursi Bus, Banyak Bonus
-
5 Rekomendasi Cushion yang Tahan 12 Jam: High Coverage, Make Up Awet Seharian
-
Cara Lapor setelah Mengalami Pelecehan Seksual ke SAPA 129, Jangan Diam dan Menyalahkan Diri
-
Mengenal Tradisi Nyekar dalam Pandangan Islam dan Makna Filosofis di Balik Tabur Bunga
-
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
-
Apa Manfaat Air Mawar untuk Kecantikan? Ini 5 Pilihan Murah di Bawah Rp20 Ribu
-
3 Pilihan Toner Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
-
Nivea Hijab Run 2026: Ajang Lari Unik yang Mendorong Perempuan Berani Melangkah Penuh Percaya Diri
-
5 Perbedaan Cushion dan Foundation, Mana yang Paling Cocok untuk Kulitmu?
-
Bukan Hanya Akademik! Inilah Cara Sekolah Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Simulasi Sidang PBB