Suara.com - Pemerintah kota (pemkot) Sukabumi dan Pekalongan serta Puro Mangkunegaran tidak mengizinkan Muhammadiyah memakai lapangan untuk sholat Id. Muhammadiyah sendiri menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023). Lantas, apa yang menjadi duduk perkara larangan ini?
Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi menyebut bahwa Lapangan Merdeka yang diajukan Muhammadiyah untuk salat Id akan dipakai Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Sukabumi. Tepatnya untuk melaksanakan sholat yang sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Hal serupa juga disampaikan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. Ia menjelaskan, alasan tidak diizinkannya salat Id bagi Muhammadiyah di Lapangan Mataram lantaran pemerintah pusat belum menetapkan 1 Syawal 1444 H. Di mana sidang isbat baru akan digelar, Kamis (20/4/2023).
Afzan kemudian mempersilakan salat Id di lapangan lain. Mulai dari Lapangan Peturen, Stadion Hoegeng, hingga halaman kecamatan. Sementara untuk Lapangan Mataram, tetap menunggu keputusan pusat karena tempatnya menyatu dengan kantor Pemkot Pekalongan.
Alasan berbeda disampaikan Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Tjuk Soesilo. Ia menjelaskan bahwa penolakan izin salat Id bagi Muhammadiyah di Puro Mangkunegaran Solo karena sudah dipakai untuk acara lain. Terlebih, surat izin kegiatan tersebut masuk lebih dulu.
Tanggapan Muhammadiyah
Terkait penolakan izin tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pun memberikan tanggapan. Menurutnya, pemerintah tidak berhak mengatur tempat ibadah untuk Idul Fitri atau Idul Adha. Mereka seharusnya bisa menjamin kebebasan warga dalam beribadah sesuai keyakinannya.
"Pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdhah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Mu’ti dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).
Respons Menag
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pemerintah daerah memberi izin penggunaan tempat umum untuk salat Id. Lebih lanjut, ia mengimbau bahwa adanya perbedaan pendapat soal waktu penyelenggaraan ibadah Idul Fitri juga perlu dihormati.
"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Senin (17/4/2023).
"Kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut disikapi secara bijak," sambungnya.
Sukabumi dan Pekalongan Beri Izin
Sempat menjadi polemik, Wali Kota Sukabumi dan Wali Kota Pekalongan akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat Id di Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4/2023). Muhammadiyah pun mengapresiasi para pihak yang sudah memberikan dukungan.
Dikatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhamadiyah, Abdul Mu'ti, adanya dukungan itu mampu menciptakan kondisi saling menghargai. Sholat Id di lapangan, lanjutnya, tak semata-mata untuk Muhammadiyah, tetapi juga seluruh umat Islam.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Jika Pemerintah Pusat Tak Tegas, Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Pekalongan dan Sukabumi Bisa Terulang
-
3 Hari Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Menyusut Rp12.000
-
Izin Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah Jadi Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pemda Jaga Kerukunan
-
30 Twibbon Lebaran 2023 Terbaru, Dijamin Keren dan Kekinian!
-
10 Ucapan Idul Fitri untuk Calon Mertua, Kirim Lewat WhatsApp Biar Tambah Akrab
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan
-
4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia