Suara.com - Tahun ini, umat Islam di Indonesia rayakan Lebaran di antara dua hari yang berbeda. Hal tersebut dikarenakan terdapat dua metode penetapan bulan baru atau 1 Syawal, yakni hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan).
Pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu 22 April, setelah mengamati posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia.
Hasilnya, sejumlah daerah melaporkan ketinggian hilal masih di bawah tiga derajat, belum memenuhi kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan kapan Hari Raya Idul Fitri melalui hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H pada Februari 2023 lalu. Hasilnya, Muhammadiyah menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Lantas bagaimana hukum berpuasa saat sudah ada umat Muslim yang melangsungkan merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih dulu?
Dilansir dari rumaysho.com, tetap sah hukumnya berpuasa dalam keadaan tersebut, apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ketetapan ulama madzhab.
Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat.
Baca Juga: Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Waktu Lebaran Idul Fitri 2023, DPR: Tak Perlu Debat Kusir
Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya,
“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
5 Amalan Isra Miraj yang Dianjurkan, Raih Keberkahan dan Dikabulkan Segala Hajat
-
Siapa Istri Kak Seto? Usianya Saat Menikah Disorot Karena Kasus Aurelie Moeremans
-
Amalan Malam 27 Rajab untuk Menyambut Isra Miraj, Dipercaya Bisa Mengabulkan Hajat
-
8 Tanda Hubungan Toxic dan Langkah Aman untuk Mengakhiri Hubungan Tidak Sehat
-
16 Februari 2026 Apakah Libur? Ini Rangkaian Tanggal Merah Hari Raya Imlek
-
Mengapa Pernikahan Aurelie Moeremans Dianggap Tidak Sah? Ini Penjelasan Hukum Kanonik
-
3 Rekomendasi Panci Presto Listrik Murah di Bawah Rp500 Ribu, Masak Daging Cepat Empuk
-
33 Poster Isra Miraj untuk Anak-Anak, Download Langsung Versi Kartun Lucu
-
Kak Seto Menikah Umur Berapa? Ikut Terseret di Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
-
5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas