Suara.com - Tahun ini, umat Islam di Indonesia rayakan Lebaran di antara dua hari yang berbeda. Hal tersebut dikarenakan terdapat dua metode penetapan bulan baru atau 1 Syawal, yakni hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan).
Pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu 22 April, setelah mengamati posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia.
Hasilnya, sejumlah daerah melaporkan ketinggian hilal masih di bawah tiga derajat, belum memenuhi kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan kapan Hari Raya Idul Fitri melalui hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H pada Februari 2023 lalu. Hasilnya, Muhammadiyah menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Lantas bagaimana hukum berpuasa saat sudah ada umat Muslim yang melangsungkan merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih dulu?
Dilansir dari rumaysho.com, tetap sah hukumnya berpuasa dalam keadaan tersebut, apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ketetapan ulama madzhab.
Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat.
Baca Juga: Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Waktu Lebaran Idul Fitri 2023, DPR: Tak Perlu Debat Kusir
Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya,
“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026