Suara.com - Usai disorot karena kerap pamer gaya hidup mewah dan glamor, penampilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana juga turut jadi perbincangan di media sosial. Wanita yang dikabarkan telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun tersebut memang terlihat memiliki gaya hijab nyentrik yang berbeda dari yang lain.
Reihana nampak menggunakan hijab segiempat dengan bagian lekukan atasnya dibuat sangat lancip dan cukup tinggi. Bagaimana menurut hukum Islam?
Pada beberapa foto, poni Reihana bahkan menyembul keluar dari hijabnya, dengan warna pirang yang cukup mencolok mata. Belum lagi dengan riasannya yang cukup tebal, membuatnya semakin menarik perhatian.
Tentu saja hal tersebut jadi mengundang komentar warganet. Ada yang menyebutnya seperti rumah gadang, terowongan Casablanca sampai menyamakannya dengan menara sutet.
"Disuruh pake ciput malah pake peci," ucap @imamxxxx seperti dikutip di Instagram @ini.viral_.
"Anak & kerabatnya ke mana. Apa gak ada satupun kasih perhatian menegur cara dandan si ibu, dan mencarikan MUA yang ngerti makeup yang sopan dan beradab?," tanya @allhxxxxxx.
"Minimal inget umur, mau gaya nyentrik kaya apa kalo emang usia udah gak mudah malah keliatan norak," tambah @heryxxxx.
"Heran yah masih ada yang sebut itu hijab. Tau gak arti hijab itu apa," tulis @aswaxxxxxx.
Pandangan Islam Soal Hijab Wanita
Baca Juga: Buah Manis Kritikan Tiktoker Bima: Jalan Diaspal, Kemendagri 'Sidang' Pejabat se-Lampung
Lantas, sebenarnya bagaimana pandangan Islam soal hijab? Bagaimana cara yang benar menggunakan hijab?
Oki Setiana Dewi, melalui kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada 4 Februari 2021, menuturkan bahwa makna hijab adalah terbungkus rapih, bersih, dan terjaga. Bahwasannya hijab itu sebagai pelindung bukan sebagai penghias.
Ustazah Oki juga mengatakan kalau terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan saat akan mengenakan hijab, agar sesuai dengan tuntuan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
"Pertama adalah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan sehingga auratnya tertutup dengan sempurna. Kedua adalah bukan pakaian (hijab) untuk berhias, syarat yang ketiga adalah tidak terlalu tipis. Keempat adalah tidak memakai wewangian yang sangat (menyengat)," tutur Oki Setiana Dewi.
Kemudian syarat yang kelima adalah tidak menyerupai pria dan di luar identitas seorang muslim. Ada pun syarat yang keenam disampaikan oleh ustazah Oki yakni bukan untuk mencari ketenaran (popularitas).
"Jadi kita menyesuaikan lazim gak nih pakaian yang kita pakai? Kalau gak lazim beda sendiri, jadi pusat perhatian berarti pakaian syuhrah. Termasuk pakaian yang terlalu mewah sehingga menarik perhatian orang," tandas kakak Ria Ricis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga