Suara.com - Aksi berani dilakukan oleh karyawan berinisial AD yang menolak ajakan staycation dari bosnya demi perpanjang kontrak kerja. Kejadian tersebut terjadi suatu pabrik di Cikarang, Jawa Barat.
Wanita berinisial AD (24) itu mengaku jadi korban pelecehan seksual beberapa hari setelah diterima kerja. Ia mengungkapkan, kalau sang manajer mengajaknya untuk menginap bersama di hotel.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," kata AD saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut lambat laun terasa mengganggu wanita tersebut karena manajernya selalu minta jalan berdua. Beberapa kali ia menawarkan agar tidak hanya berdua, melainkan bersama karyawan lain tapi sang manajer menolak.
Hingga akhirnya, diduga karena tidak sabar, manajer itu lantas mengancam tidak akan memperpanjang kontraknya karena tidak mau menuruti hawa nafsu.
Awalnya, AD bisa terus menanggapi ajakan sang manajer. Lama kelamaan, dirinya mengaku merasa tertekan karena tidak hanya sekedar ajakan jalan berdua tapi juga sering ditanyakan lokasi rumahnya.
Puncaknya, pada suatu hari manajer tersebut mengirimkan foto hotel kepada AD dengan ancaman jika tidak mau menuruti kemauan manajer untuk datang ke hotel tersebut, maka kontraknya akan diputus.
Pelecehan seksual memang bisa terjadi di mana saja, termasuk tempat bekerja.
Meski yang dialami AD tidak sampai benar-benarterjadi sentuhan fisik, namun menjadikan ajakan staycation sebagai ancaman keberlangsungan pekerjaan termasuk bentuk diskriminasi terhadap perempua.
Baca Juga: Bagian Tubuh Sempat Disentuh Bos, Pengakuan Alfi Damayanti yang Tolak Staycation Jadi Sorotan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sempat menegaskan kalau setiap pekerja perempuan berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan.
“Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Bintang mengimbau kepada para pekerja perempuan untuk segera melaporkan jika melihat, mendengar, ataupun mengalami pelecehan seksual serupa.
Segera laporkan kepada Layanan SAPA 129 atau posko aduan serikat pekerja di perusahaan masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Tempat Kerja, telah ditetapkan bahwa setiap pekerja perempuan berhak mendapatkan perlindungan dari masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Sayangnya, RP3 tersebut baru ada di enam titik di Indonesia, di antaranya Cakung, Bintan, Cilegon, Pasuruan, dan Musi Banyuasin. Bagi karyawan perempuan yang merasa perlu perlindungan terhadap aksi pelecehan seksual bisa mengakses RP3 terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Moisturizer Pria di Indomaret Bikin Wajah Lembap dan Cerah, Mulai Rp30 Ribuan
-
Gaji PMO dan Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Apakah Sama? Simak Rinciannya
-
Di Balik Pesona Komodo: Sentuhan Harapan untuk Pendidikan Anak dari Sebuah Alat Tulis
-
Rahasia Kulit Glowing Alami Terungkap: Pegagan, Bintang Baru Skincare Lokal yang Wajib Dicoba!
-
Profil Kartika Sari Dewi Soekarno, Setengah Abad Lebih Baru Kali Ini Ziarah ke Makam Bapaknya
-
Modal Saja Tak Cukup! Rahasia UMKM Bertahan dan Berkembang di Era Sulit Terungkap
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya
-
Terpopuler: Jejak Ratu Tisha Dicopot dari Komite PSSI, Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura