Suara.com - Baru-baru ini viral tangkapan layar seorang guru yang mengirimkan pesan cabul kepada seorang perempuan. Dalam tangkapan layar yang diunggah akun @tanyakanrl, memperlihatkan isi pesan guru tersebut kepada perempuan yang menjadi korban pesan mesum.
Pada tangkapan layar tersebut, perempuan itu tampak mengunggah Instagram Story di akun pribadinya. Namun, guru bernama Entah tersebut tiba-tiba mengirimkan pesan tidak pantas yang menyindir ukuran payudara perempuan tersebut
“Gak ada susunya,” tulis guru tersebut dalam tangkapan layar itu.
Tidak terima dengan pesan guru tersebut, perempuan itu langsung membalas balik. Ia menuliskan, apa yang diucapkan guru tersebut bukanlah suatu hal yang pantas dilakukan. Bahkan perempuan itu lantas mengancam untuk memviralkan pesan cabul yang dikirimkan guru tersebut.
“Busett. Guru kok ngomongnya begitu, gak malu pake kopiah? Viralin gak nih? Viralih ah mumpung tau ngajarnya di mana,” sahut perempuan tersebut.
Namun, bukannya meminta maaf guru tersebut malah menyalahkan gaya berpakaian perempuan itu. Guru tersebut menuliskan, kalau hal tersebut merupakan salah perempuan karena telah memamerkan auratnya di media.
“Ya salah sendiri yang mulai, tau ini di media malah dipamerin, dosa lo,” balas guru tersebut.
Sementara itu, perempuan itu mengatakan, seharusnya guru itu bisa menghargai bukan melecehkan. Apalagi guru tersebut memakai kopiah sehingga tidak pantas mengirimkan pesan kepadanya.
“Walahh, manusia dikasih kan dan logika buat gak melecehkan, harusnya ngasih tau yang bener, malu gak tuh sama kopiah,” jawab perempuan tersebut lagi.
Baca Juga: Nursyah Terus-terusan Sebar Fitnah Soal Suami Indah Permatasari, Kini Sebut Arie Kriting Main Santet
Dalam pesan WhatsApp, perempuan tersebut kembali mengirimkan tangkapan layar pesan cabul guru tersebut. Namun, menurut guru tersebut apa yang dilakukan perempuan tersebut berlebihan sampai dibahas segitunya.
Terkait pesan cabul sendiri pada dasarnya masih bisa termasuk sebagai pelecehan seksual secara verbal. Mengutip laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, pelecehan secara verbal merupakan ucapan seseorang untuk menyerang, mendominasi, mengejek, memanipulasi, dan menghina orang lain serta mempengaruhi kesehatan mental orang tersebut.
Bentuk umum pelecehan secara verbal juga beragam, di antaranya sebagai berikut.
1. Menyalahkan
Pelecehan verbal dapat berupa menyalahkan korban untuk bertanggung jawab atas perilakunya sendiri. Korban akan disalahkan dan dinilai mendapat pelecehan karena perbuatannya sendiri.
2. Merendahkan
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker
-
Link Download Surat Edaran WFA Lebaran 2026 dari Kemnaker, Ini Isi dan Ketentuannya
-
Dari Zakat hingga Wakaf: Cara Baru Umat Berkontribusi ke Energi Bersih