Suara.com - Video syur mirip artis Rebecca Klopper baru-baru ini viral hingga menjadi trending di berbagai media sosial. Link download video berdurasi 47 detik itu langsung banyak bertebaran diunggah oleh akun-akun di media sosial.Bukan hanya itu netizen juga mencari link download video syur dengan durasi lebih panjang yakni 11 menit.
Bahkan, ada sebagian warganet yang mengaku telah menyimpan video syur tersebut untuk dirinya sendiri.
Padahal, tidak banyak orang yang tahu mengenai aturan menyimpan video syur. Pasalnya, tidak hanya orang yang menyebarkan video syur yang dapat dihukum, tetapi menyimpan konten intim juga bisa dipidanakan.
Mengutip Hukum Online, hal terkait menyimpan video intim dapat dihukum ini terdapat dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”). Dalam Pasal 4 ayat 1 dijelaskan:
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
- Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
- Kekerasan seksual;
- Masturbasi atau onani;
- Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
- Alat kelamin; atau
- Pornografi anak.
Lalu pada Pasal 5 dijelaskan, “Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)”. Artinya, orang yang mengunduh atau download konten tersebut juga bisa dikenakan hukum.
Bahkan, orang yang menyimpan video intim yang ini bisa dipidana hingga kurungan 4 tahun penjara. Selain itu, mereka yang menyimpan video juga bisa dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 31:
Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
Oleh sebab itu, bukan hanya penyebar video intim yang bisa dipidana, melainkan orang yang menyimpannya juga dapat dipenjara. Untuk itu, bagi orang-orang tidak boleh asal simpan video intim di alat elektroniknya karena ini merupakan hal yang dilarang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Di Depan Fadly Faisal, Rebecca Klopper Akui Video Syur Saat Berhasil Dihipnotis Uya Kuya
Terkait kasus video intim mirip Rebecca Klopper baru-baru ini, terlihat pria yang merekam memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut wanita tersebut. Hal itu yang menjadi viral dan diperbincangkan masyarakat.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Rebecca Klopper mengenai video intim wanita yang mirip dengannya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Sunscreen untuk Atasi Flek Hitam Harganya Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bagus
-
30 Ide Kata-Kata Ngabuburit Lucu yang Bikin Nunggu Buka Puasa Nggak Kerasa
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar dan Menutrisi Kulit
-
Hadirkan Velvet Series, Modena Bikin Dapur Makin Estetik dan Fungsional
-
Hati-hati, 5 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dipanaskan Kembali untuk Menu Sahur
-
Tak Sekadar Detoks, Sauna Komunal Ubah Cara Orang Menikmati Wellness di Bali
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
-
Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
-
Silsilah Keluarga Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Langgar LPDP?