Suara.com - Video syur mirip artis Rebecca Klopper baru-baru ini viral hingga menjadi trending di berbagai media sosial. Link download video berdurasi 47 detik itu langsung banyak bertebaran diunggah oleh akun-akun di media sosial.Bukan hanya itu netizen juga mencari link download video syur dengan durasi lebih panjang yakni 11 menit.
Bahkan, ada sebagian warganet yang mengaku telah menyimpan video syur tersebut untuk dirinya sendiri.
Padahal, tidak banyak orang yang tahu mengenai aturan menyimpan video syur. Pasalnya, tidak hanya orang yang menyebarkan video syur yang dapat dihukum, tetapi menyimpan konten intim juga bisa dipidanakan.
Mengutip Hukum Online, hal terkait menyimpan video intim dapat dihukum ini terdapat dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”). Dalam Pasal 4 ayat 1 dijelaskan:
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
- Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
- Kekerasan seksual;
- Masturbasi atau onani;
- Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
- Alat kelamin; atau
- Pornografi anak.
Lalu pada Pasal 5 dijelaskan, “Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)”. Artinya, orang yang mengunduh atau download konten tersebut juga bisa dikenakan hukum.
Bahkan, orang yang menyimpan video intim yang ini bisa dipidana hingga kurungan 4 tahun penjara. Selain itu, mereka yang menyimpan video juga bisa dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 31:
Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
Oleh sebab itu, bukan hanya penyebar video intim yang bisa dipidana, melainkan orang yang menyimpannya juga dapat dipenjara. Untuk itu, bagi orang-orang tidak boleh asal simpan video intim di alat elektroniknya karena ini merupakan hal yang dilarang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Di Depan Fadly Faisal, Rebecca Klopper Akui Video Syur Saat Berhasil Dihipnotis Uya Kuya
Terkait kasus video intim mirip Rebecca Klopper baru-baru ini, terlihat pria yang merekam memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut wanita tersebut. Hal itu yang menjadi viral dan diperbincangkan masyarakat.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Rebecca Klopper mengenai video intim wanita yang mirip dengannya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Condovilla, Pilihan Hunian Baru Anak Kota yang Nyaman dan Punya Nilai Lebih
-
5 Rekomendasi Sepatu dengan Bantalan Empuk, Cocok untuk Lansia Nyeri Lutut
-
Lansia Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Cek Rekomendasi yang Empuk Anti Nyeri Sendi
-
5 Bedak Padat Mengandung SPF, Lindungi Wajah dari Bahaya Fatal Sinar UV
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
5 Salep Pereda Nyeri Sendi di Apotek, Cocok untuk Lansia yang Sering Sakit Lutut
-
5 Rekomendasi Panci Presto Anti Lengket dan Hemat Gas, Harga Terjangkau
-
5 Bedak Translucent yang Bagus dan Murah untuk Mengunci Makeup dengan Sempurna
-
Urutan Skincare Pagi dan Malam untuk Flek Hitam Usia 50-an, Harga Murah Meriah
-
5 Sepatu Gunung Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Kualitas Tak Kalah Premium