Suara.com - Baru-baru ini, sempat menjadi perbincangan adanya dugaan pengajian seks yang dilakukan oleh HSN yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebanhyak 41 santriwati menjadi korban. Meski demikian, kabar itu sempat disanggah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur.
Melihat kasus tersebut, Kementerian PPPA (KemenPPPA) ikut buka suara. Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum dari kasus tersebut.
Dari pihak KemenPPPA juga sudah mengoordinasikan pendampingan kepada para korban melalui berbagai lembaga-lembaga layanan serta Polres yang ada di NTB dan Lombok Timur.
“Kami terus memantau proses hukum dan koordinasikan pendampingan korban melalui lembaga-lembaga layanan dan Polres yang ada di NTB dan Lombok Timur selama proses BAP,” jelas Nahar saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/5/2023).
Selain itu pihak KemenPPPA juga meminta kepolisian agar bertindak tegas jika kasus tersebut terbukti benar adanya. Nahar mengatakan, polisi diharap bisa menentukan sanksi maksimal sesuai undang-undang yang berlaku yakni terkait perlindungan anak dan kekerasan seksual.
“Jika dari pemeriksaan penyidik sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka kami harap Polisi bisa menentukan sanksi maksimal sebagaimana diatur dalam kedua UU tersebut,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Nahar memberikan pesan untuk masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual agar bisa segera melapor pada kepolisian terdekat atau lembaga-lembaga UPTD PPA terdekat. Dengan begitu kasus bisa diproses serta korban bisa mendapatkan pendampingan langsung.
“Untuk yang merasa pernah mendengar, melihat, dan mengalami atau menjadi korban kekerasan seksual oleh terduga pelaku, maka diharapkan bisa berani bicara dan segera melapor ke kepolisian terdekat, atau melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk antara lain ke UPTD PPA dan Lembaga Layanan Berbasis Masyarakat,” jelas Nahar.
Baca Juga: SMP Negeri 5 Tarogong Kidul Juara Futsal SMK Fauzaniyyah Cup, Tekuk MTs Darul Huda Cisurupan
Terkait kasus pengajian seks ini sendiri, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Lombok Timur, Hasan menyanggah kalau kebenaran. Hasan mengatakan, pengajian yang diadakan hanya biasa sesuai hasil investigasinya.
"Saya ceritakan dan garis bawahi, tidak ada kelas (pengajian) seks. Itu (di pondok pesantren) hanya ada pengajian biasa sebagaimana hasil investigasi kami," jelas Hasan
Namun, untuk kasus ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap puluhan santriwati, HSN dan LMI sendiri terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
-
Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak
-
Link Nonton Film Pesta Babi Gratis, Tinggal Isi Google Form Ini
-
Mengapa Tanggal 20 Mei Diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional?
-
Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci yang Benar: Bersih, Wangi, dan Tidak Rusak
-
4 Sampo Penghilang Uban agar Tampilan Lebih Fresh dan Awet Muda
-
5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser
-
Apa Itu Lipstick Effect? Fenomena Berburu 'Kemewahan Kecil' saat Ekonomi Sulit
-
5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan
-
Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya