Serang.Suara - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk tindakan kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dua orang tersangka, LMI (43 tahun) dan HSN (50 tahun), yang merupakan pimpinan pondok pesantren, diduga melakukan tindakan bejat tersebut.
Dalam rentang waktu hingga tahun 2023, kedua pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri. Tiga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar kepada Serang via keterangan resminya yang masuk ke Serang Suara, Kamis (25/5/2023).
Nahar menyebut bahwa kasus ini dilakukan dengan modus antara lain menggunakan "janji masuk surga" melalui "pengajian seks". Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dan harus dihukum dengan tegas.
Pelaku juga secara kejam melakukan kekerasan seksual dan persetubuhan dengan korban yang berusia antara 16 hingga 17 tahun.
"Terduga pelaku adalah seorang pendidik di bidang keagamaan, yang seharusnya melindungi anak-anak dan membimbing mereka pada perilaku yang baik dan benar. Namun, dalam kasus ini, terduga pelaku justru melanggar prinsip tersebut dengan melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya," ujar Nahar.
Pelaku dapat dihukum dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, dan/atau dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, kebiri, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. Nahar berharap penegakan hukum dalam kasus ini juga dapat mengacu pada Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Hal ini penting agar hak-hak korban terkait penanganan, perlindungan, dan pemulihan dapat dijamin, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi sebagai korban kekerasan seksual," ujar Nahar.
Baca Juga: Ini Reaksi Ayu Ting Ting Saat Ditanya Brownies Ajak Atlet Disabilitas Joget-joget
Selain itu, Nahar berharap kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan membuka saluran pengaduan untuk korban. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya korban lain yang belum berani melaporkan kejadian tersebut karena berbagai alasan.
"Kami akan terus memantau upaya penanganan, perlindungan, dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual ini," kata Nahar.
Kontak Media: Serang.Suara.com
Penulis: Kariadil Harefa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Perbedaan Tinted Sunscreen dan Sunscreen Biasa? Ini Kelebihan vs Kekurangannya
-
Ribuan Ahli Saraf Kumpul di Makassar, Apa Kabar Masa Depan Kesehatan Otak Indonesia?
-
Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI
-
Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera 3x Hilang, Diganti Sensor 200MP dan Teknologi AI?
-
14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!
-
Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?