Suara.com - Influencer Tasyi Athasyia jadi sorotan karena diduga menahan gaji mantan karyawannya, Risty Oktaviani. Padahal menurut islam menunda bayar upah hukumnya haram dan dosa besar loh.
Isu ini mencuat setelah curhatan Risty di media sosial viral. Sampai akhirnya perempuan yang berprofesi sebagai editor itu diminta mendatangi rumah Tasyi, membuat video klarifikasi dan meminta maaf lalu diposting di akun Instagram pribadi, sampai akhirnya gaji yang diperjuangkan Risty dibayarkan.
"Aku tidak keluar baik-baik, aku tidak pamit dulu, makanya pada saat itu gaji, aku nggak dikasih. Setelah aku nggak pamit itu pihak Kak Tasyi sudah nyuruh aku ke rumah ambil gaji," jelas Risty dalam video klasifikasinya, Kamis (8/6/2023)
"Jadi maaf banget aku motong-motong cerita, padahal timnya Kak Tasyi sudah nyuruh aku datang ke rumah untuk ambil gaji, cuma aku yang nggak datang. Dan aku langsung upload ke media sosial tanpa menjelaskan dari sisi Kak Tasyi-nya," lanjut Risty.
Banyak netizen yang tidak puas, karena diduga Tasyi dan suami memaksa mantan karyawannya itu untuk membuat pernyataan.
Melansir Pengusaha Muslim, orang yang tidak memberikan upah kepada pekerja yang telah menyelesaikan tugasnya termasuk golongan orang yang akan menjadi musuh Rasulullah atau Nabi Muhammad SAW di hari kiamat.
Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayat Bukhari sebagai berikut:
“Tiga Jenis (manusia) yang aku akan menjadi musuhnya kelak pada hari kiamat, yaitu: seseorang yang memberi dengan nama-Ku, kemudian berkhianat; seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak). Kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pekerja dan telah diselesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya,” ungkap Rasulullah.
Anjuran langsung membayar upah pekerja juga dijelaskan Nabi Muhammad pada hadits lain, seperti yang diriwayatkan Ibnu Majah sebagai berikut:
Baca Juga: Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering," kata Rasulullah SAW.
Berkaca dari beberapa hadits di atas para ulama menyimpulkan, menunda bayar atau bahkan tidak membayarkan upah maupun gaji kepada pekerja maka termasuk dalam dosa besar, dan akan mendapatkan hukuman yang sangat dahsyat.
Ini karena menunda membayar gaji dari orang kaya kepada pekerja masuk dalam tindakan zalim. Bahkan terkadang membebani dengan pekerjaan atau menambah waktu kerja lembur tapi hanya memberikan gaji pokok saja juga termasuk dosa besar.
Sebelumnya viral di Twitter, cerita Risty soal kronologi gajinya ditahan Tasyi, hingga akhirnya viral karena dicuit ulang alias di-retweet beberapa akun selebtwit seperti @a_keshwari.
"Berawal dari sini kecewa banget. Kontrak habis tanggal 16 Mei 2023 disuruh perpanjang lagi sampai tanggal 19 Mei 2023. Saya punya hak untuk menolak extend kan?" ujar mantan karyawan tersebut.
Sang karyawan akhirnya tidak masuk pada 17 Mei karena kontrak sudah selesai dan tidak ingin memperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju