Suara.com - Influencer Tasyi Athasyia jadi sorotan karena diduga menahan gaji mantan karyawannya, Risty Oktaviani. Padahal menurut islam menunda bayar upah hukumnya haram dan dosa besar loh.
Isu ini mencuat setelah curhatan Risty di media sosial viral. Sampai akhirnya perempuan yang berprofesi sebagai editor itu diminta mendatangi rumah Tasyi, membuat video klarifikasi dan meminta maaf lalu diposting di akun Instagram pribadi, sampai akhirnya gaji yang diperjuangkan Risty dibayarkan.
"Aku tidak keluar baik-baik, aku tidak pamit dulu, makanya pada saat itu gaji, aku nggak dikasih. Setelah aku nggak pamit itu pihak Kak Tasyi sudah nyuruh aku ke rumah ambil gaji," jelas Risty dalam video klasifikasinya, Kamis (8/6/2023)
"Jadi maaf banget aku motong-motong cerita, padahal timnya Kak Tasyi sudah nyuruh aku datang ke rumah untuk ambil gaji, cuma aku yang nggak datang. Dan aku langsung upload ke media sosial tanpa menjelaskan dari sisi Kak Tasyi-nya," lanjut Risty.
Banyak netizen yang tidak puas, karena diduga Tasyi dan suami memaksa mantan karyawannya itu untuk membuat pernyataan.
Melansir Pengusaha Muslim, orang yang tidak memberikan upah kepada pekerja yang telah menyelesaikan tugasnya termasuk golongan orang yang akan menjadi musuh Rasulullah atau Nabi Muhammad SAW di hari kiamat.
Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayat Bukhari sebagai berikut:
“Tiga Jenis (manusia) yang aku akan menjadi musuhnya kelak pada hari kiamat, yaitu: seseorang yang memberi dengan nama-Ku, kemudian berkhianat; seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak). Kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pekerja dan telah diselesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya,” ungkap Rasulullah.
Anjuran langsung membayar upah pekerja juga dijelaskan Nabi Muhammad pada hadits lain, seperti yang diriwayatkan Ibnu Majah sebagai berikut:
Baca Juga: Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering," kata Rasulullah SAW.
Berkaca dari beberapa hadits di atas para ulama menyimpulkan, menunda bayar atau bahkan tidak membayarkan upah maupun gaji kepada pekerja maka termasuk dalam dosa besar, dan akan mendapatkan hukuman yang sangat dahsyat.
Ini karena menunda membayar gaji dari orang kaya kepada pekerja masuk dalam tindakan zalim. Bahkan terkadang membebani dengan pekerjaan atau menambah waktu kerja lembur tapi hanya memberikan gaji pokok saja juga termasuk dosa besar.
Sebelumnya viral di Twitter, cerita Risty soal kronologi gajinya ditahan Tasyi, hingga akhirnya viral karena dicuit ulang alias di-retweet beberapa akun selebtwit seperti @a_keshwari.
"Berawal dari sini kecewa banget. Kontrak habis tanggal 16 Mei 2023 disuruh perpanjang lagi sampai tanggal 19 Mei 2023. Saya punya hak untuk menolak extend kan?" ujar mantan karyawan tersebut.
Sang karyawan akhirnya tidak masuk pada 17 Mei karena kontrak sudah selesai dan tidak ingin memperpanjang.
Namun, gaji tidak kunjung dibayarkan hingga pada pukul 01.00 WIB, pihak Tasyi Athasyia meneleponnya.
"Jam 1 malam ditelepon untuk clear masalah gaji? Manusia mana yang ngurusin gaji jam 1 malam? Sedangkan jam kerja dari siang sampe jam 12 malam kenapa nggak dipanggil," ujarnya.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya gaji dibayarkan pada malam itu, meski awalnya berniat dibayar secara berkala.
Viralnya unggahan mantan karyawan tersebut membuat bagian HR dari tim Tasyi Athasyia mendatangi rumahnya dan sempat mengancam akan melaporkan ke polisi karena memviralkan masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Dari Senam Hingga Edukasi Nutrisi: Ini Bukti Gaya Hidup Sehat Sudah Jadi Kebutuhan, Bukan Cuma Tren!
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru