Suara.com - Perselingkuhan Virgoun dengan seorang wanita yang dibongkar istrinya, Inara Rusli masih terus menjadi perhatian publik. Hal ini juga menimbulkan pro dan kontra, karena dinilai membuka aib seorang suami yang dilarang agama.
Menanggapi hal tersebut, Inara Rusli memiliki jawaban tersendiri. Menurutnya, dari yang ia baca, dalam hukum Islam, perselingkuhan, apalagi yang dilakukan pada seseorang yang sudah berumah tangga sudah sepatutnya mendapatkan publikasi.
"Emang dalam Islam sendiri aku yang cari cari tahu juga hukumnya, dalam Islam sendiri memang perbuatan zina atau selingkuh dalam keadaan berumahtangga apalagi, itu memang sudah sepatutnya untuk dipublikasi," pungkasnya saat berbincang pada Maia Estianty belum lama ini, seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (15/6/2023).
Lebih lanjut Inara mengatakan, perselingkuhan juga memberikan dampak yang besar bagi kehidupan, bukan cuma pasangan suami istri tapi juga secara sosial. Mulai dari kesehatan, risiko meruka tatanan sosial hingga mental. Termasuk keluarga, juga keturunannya.
"Karena itu bentuk suatu kejahatan dalam rumah tangga karena konsekuensi yang harus dibayar ya, banyak kan Risiko kesehatan, risiko merusak tatanan sosial, merusak mental orang banyak termasuk anak-anak, ya merusak tatanan keluarga juga keturunan," ujar dia.
"Jadi ya itulah sebabnya kenapa dalam Islam itu bisa ada hukum rajam sampai mati," tambah dia lagi.
Dilansir dari NU Online, Rasulullah saw melarang keras seseorang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain sebagaimana sabdanya pada kutipan berikut:
"Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda: "Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya" (HR Abu Dawud).
Pada hadits ini, agama Islam jelas menilai buruk aktivitas tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan seorang perempuan dari suaminya. Agama mengecam keras berbagai upaya seseorang sekalipun dengan cara memperdaya seorang perempuan dalam rangka merusak hubungan rumah tangganya dengan sang suami.
Kecaman agama ini tidak hanya menyasar lelaki sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga. Agama juga mengecam keras perempuan yang melakukan upaya-upaya serupa dalam rangka merebut hati suami orang lain sebagai penjelasan atas hadits berikut ini:
Artinya: (Bukan bagian dari) pengikut (kami, orang yang menipu) melakukan tipu daya dan merusak kepercayaan (seorang perempuan atas suaminya) misalnya menyebut keburukan seseorang lelaki di hadapan istrinya atau menyebut kelebihan lelaki lain di hadapan istri seseorang (atau seorang budak atas tuannya) dengan cara apa saja yang merusak hubungan keduanya. Semakna dengan ini adalah upaya yang dilakukan untuk merusak hubungan seorang laki-laki terhadap istrinya atau merusak hubungan seorang budak perempuan terhadap tuannya. Al-Mundziri mengatakan, hadits ini juga diriwayatkan An-Nasai (Abu Abdirrahman Abadi, Aunul Ma‘bud ala Sunan Abi Dawud, [Yordan: Baitul Afkar Ad-Dauliyyah, tanpa catatan tahun], halaman 967).
Sementara pada hadits riwayat Imam At-Tirmidzi, Rasulullah saw dengan lugas melarang perempuan untuk menuntut seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan maksud menguasai apa yang menjadi hak istrinya selama ini. Berikut ini kami kutip hadits riwayat Imam At-Tirmidzi:
Artinya: Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah saw, ia bersabda: Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya (HR Tirmidzi).
Sementara salah satu ayat pada surat An Nur ayat 2 berisi perintah Allah tentang hukum-hukum bagi para pelaku zina dan perselingkuhan.
Artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg