Suara.com - Bagi kamu pelaku seni yang kerap menyuarakan isu gender dan ketubuhan, pameran Figures by Figure yang diadakan di A3000 Creative Compound Kemang, Jakarta Selatan untuk menampilkan karya terbaikmu.
Pameran ini berlangsung dari 24-30 Juni 2023 mendatang. Dengan menghadirkan sederet hasil karya seni yang bervariasi, acara ini menjadi daya tarik bagi para penggemar seni yang ingin menikmatinya.
Figure adalah sebuah tim creative agency yang berasal dari Jakarta. Nama acara pameran ini terinspirasi dari minat Figure terhadap ide-ide artistik, serta keinginan mereka untuk berkarya dan menjelajahi tema gambaran tubuh sepanjang sejarah dan budaya, dengan tidak terbatas pada media grafis dan poster, bersama rekan-rekan desainer dan seniman. Pameran ini akan mempersembahkan beragam interpretasi artistik yang melintasi ruang dan waktu.
Figures by Figure mengambil inspirasi dari sejarah seni dan budaya dalam memandang dan menggambarkan bentuk tubuh manusia. Melalui pameran ini, pengunjung diundang untuk merefleksikan peran gender, standar kecantikan, dan norma sosial yang membentuk konsep kita tentang tubuh dan bentuk fisik kita.
"Fokus kami adalah memicu pemikiran pengunjung untuk membahas hubungan kompleks yang dimiliki oleh manusia terhadap tubuhnya sendiri. Hubungan semacam ini sering kali terjadi di sekitar kita, atau bahkan hampir semua orang pasti pernah mengalami hubungan yang rumit dengan tubuhnya," ujar Fahmi Maulana dan Adellard, sebagai Design Lead dan Creative Strategist dari Figure.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi para seniman dan penggemar kreatif yang ingin bergabung, berkontribusi, dan menunjukkan karya seni mereka. Beberapa topik yang dapat dibahas antara lain standar kecantikan, peran gender dan ekspektasi terhadap tubuh, modifikasi dan perhiasan tubuh, keragaman budaya dan penerimaan terhadap bentuk tubuh, serta politik dan kampanye seputar tubuh.
Tak hanya itu, pameran seni Figures by Figure juga akan dihadiri oleh beberapa seniman ternama, antara lain Azeten, Nabila Ernada, Miranda Pranoto, Mohammad Taufiq "Emte", Patricia Thebez, dan Problema Nona. Dengan kehadiran mereka, para penggemar seni akan memiliki kesempatan untuk melihat langsung karya-karya yang luar biasa.
Bagi para pecinta seni yang ingin merasakan pengalaman menarik ini, jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi acara Figures by Figure di A3000 Creative Compound Kemang.
Baca Juga: Viral Video Keluarga Atta Halilintar Ingin Anak Laki-laki, Bikin Aurel Sedih?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya