Suara.com - Konflik antara Nikita Mirzani dengan putri sulungnya, Lolly, rupanya masih berlanjut. Baru-baru ini, gadis berusia 16 tahun itu mengungkapkan bahwa sang ibu kerap memberikan perlakuan kasar, mulai dari memu dipukul orang suruhan hingga dikunci di kamar.
"Anda bukan seorang ibu. Anda juga membei tahu ke pengasuh untuk mengunci saya di kamar saya. Anda menyuruh Edo untuk memukul saya dan selalu memanggilnya untuk mengunci saya di kamar," tulis Loly dalam unggahan Instagram Story, dikutip dari Glow.matamata.com, Minggu (8/7/2023).
Lolly juga mengungkapkan, "Anda melakukan ini semua karena saya tidak menurunkan berat badan atau saya tidak melakukan streaming langsung."
Jika benar demikian, apa yang dialami Lolly memang merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak. Tidak melulu berbentuk fisik, kekerasan pada anak kerap ditemui dalam bentuk lain.
Bentuk Kekerasan pada Anak
Mengutip dari laman Pan American Health Organization, kekerasan pada anak dapat dibedakan menjadi empat. Berikut adalah penjelasannya.
Kekerasan emosional
Bentuk kekerasan ini akan merusak stabilitas emosional anak. Bentuk kekerasan emosional yang sering ditemukan adalah kata-kata kasar, penghinaan, ejekan, atau pengabaian emosional.
Meremehkan kemampuan anak juga menjadi salah satu bentuk kekerasan emosional. Anak yang mengalami kekerasan ini umumnya akan kehilangan rasa percaya diri dan menarik diri dari pergaulan.
Baca Juga: Laporkan Tasyi Athasyia dengan Tuduhan Pengancaman dan Kekerasan, Eks Karyawan Diperiksa Polisi
Penelantaran
Memastikan anak-anak mendapat kasih sayang yang cukup merupakan tugas orang tua. Sayangnya, tidak semua orang tua bisa melakukannya. Beberapa justru sama sekali tidak peduli dengan sang anak dan memilih menelantarkannya.
Ciri-ciri anak yang ditelantarkan adalah proses pertumbuhannya yang tidak optimal. Mereka mungkin juga ikut menjadi acuh tak acuh dengan sekitar. Oleh karena itu, penting memberi kasih sayang yang cukup.
Kekerasan fisik
Bentuk kekerasan pada anak yang paling mudah dilihat tentu saja kekerasan fisik. Sebab, kekerasan inilah yang buktinya paling mudah dilihat.
Bukti kekerasan fisik bisa berupa cedera, nyeri, bahkan gangguan pertumbuhan pada anak.Tindakan ini tidak dibenarkan meski Anda melakukannya dengan dalih mendisiplinkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana