Suara.com - Hubungan Denny Caknan dan Bella Bonita tentu saja sedang hangat-hangatnya. Di usia pernikahan yang baru seminggu, penyanyi koplo tersebut bahkan blak-blakan jika dirinya sudah keramas (mandi wajib) hingga 16 kali.
Hal tersebut disampaikannya saat manggung di Prambanan Jazz 2023 baru-baru ini. Denny Caknan mengaku jadi ngos-ngosan, hingga mempengaruhi kondisi nafasnya saat bernyanyi.
"Minum dulu. Ngos-ngosan aku, maklum manten anyar (kelelahan aku, maklum pengantin baru). Aku wes (sudah) keramas 16 kali ki (nih)," ujar Denny Caknan seperti Suara.com kutip pada Jumat (14/7/2023).
Keramas sendiri bagi pengantin baru diasumsikan dengan mandi wajib, yang harus dilakukan pasangan Muslim usai melakukan hubungan seks. Jika Denny Caknan mengaku sudah 16 kali beramas, tentu saja ini berarti dirinya juga melakukan aktivitas suami istri tersebut berulang kali.
Pada dasarnya seorang istri memang memiliki kewajiban untuk menuruti keinginan dan permintaan suami, termasuk di antaranya melakukan hubungan seks.
Jadi, jika tidak ada halangan atau udzur seperti sakit atau sedang mengalami masalah tertentu yang membuat tubuh dan batin tidak bisa melayani keinginan suami, maka wajib hukumnya bagi istri menyanggupi permintaan suami.
Bila hal ini dilakukan dengan bahagia, ikhlas dan rela hingga mendapatkan rida dari sang suami, maka istri juga akan mendapatkan ganjaran surga. Kendati demikian, lembaga fatwa Mesir, Dar Al-Ifta Al-Missriyyah menulis jika alangkah baiknya suami juga memahami kondisi istrinya.
Nabi Muhammad SAW mengajari umatnya bagaimana memimpin hubungan pernikahan yang sukses dengan mendasarkannya pada kebaikan, kelembutan dan perhatian.
Ini berarti bahwa suami harus peduli dan memahami pekerjaan berat istrinya di rumah dan betapa melelahkannya menjalankan tugas rumah tangga.
Baca Juga: Denny Caknan Sudah Keramas 16 Kali Padahal Baru Seminggu Nikah, Apa Nggak Lecet Tuh?
Seorang suami harus membantu, menjadi penyayang dan penuh kasih kepada istrinya. Di sisinya, seorang istri juga harus menunjukkan cinta kepada suaminya dan memahami bahwa keintiman memperdalam ikatan cinta dan perhatian mereka.
"Dengan menolak bersetubuh dengannya, dia menutup pintu kenikmatan yang halal bagi suaminya," kata Dar Al-Ifta dikutip dari situs resminya.
Oleh karena itu, para suami hendaknya melakukan komunikasi yang baik dengan istri tanpa melakukan kekerasan jika keinginannya ditolak.
Selain itu, seorang istri hendaknya tidak membuat suaminya merasa bahwa dia adalah hal terakhir dalam daftar kepentingannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu ASICS untuk Trail Run, Lari Aman di Medan Ekstrem
-
7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
-
5 Tinted Sunscreen SPF 50 untuk Samarkan Flek Hitam di Wajah
-
5 Pilihan Lipstik Cokelat yang Bikin Kulit Sawo Matang Terlihat Makin Elegan dan Eksotis
-
Air Fryer yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Low Watt
-
Moisturizer Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 9 Rekomendasinya
-
Jangan Berangkat ke Jepang Sebelum Tahu 4 Hal Ini, Bisa Hemat Banyak Biaya
-
5 Kipas Angin Kencang, Awet, dan Hemat Listrik, Mulai Rp100 Ribuan
-
Makanan Terbaik dan Terburuk sesuai 4 Jenis Kulit agar Kulit Sehat Menurut Ahli
-
5 Sepatu On Cloud yang Diskon di Foot Locker, Potongan Harga sampai 50 Persen