Suara.com - Miss V keputihan terbilang cukup sering dialami wanita. Keputihan normal terjadi pada wanita jika muncul tanpa disertai bau menyengat, rasa gatal, atau warna keruh.
Biasanya keputihan muncul sebelum menstruasi atau di masa subur. Keputihan juga sering kali tak bisa dikendalikan dan bisa keluar tiba-tiba.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, bagaimana hukumnya keputihan ketika sedang salat?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan bahwa ada tiga jenis bebasahan pada kemaluan.
Area kemaluan wanita di bagian tengah, tepatnya wilayah yang terbuka saat jongkok dan bisa terjangkau tangan, itu suci meski ada bebasahan.
Selanjutnya, bebasahan yang keluar dari wilayah yang bisa dijangkau oleh suami. Beberapa ulama mengatakan itu suci ada pula yang tidak. Namun Buya Yahya memilih tim suci untuk bebasahan di area itu.
Hanya saja, bebasahan yang keluar selain itu, seperti madi, wadhi, urin, atau cairan dari belakang, disebut najis. Buya Yahya juga mengatakan, karena keputihan keluar dari area tengah, itu tidak najis.
Meski demikian, keputihan dapat membatalkan wudhu. Pasalnya, segala sesuatu yang keluar dari lubang kemaluan depan dan belakang, membatalkan wudhu.
"Maka dia tidak najis, tapi membatalkan wudhu. Karena membatalkan wudhu, maka salatnya batal. Dia harus ulang lagi, wudhu lagi," jelas Buya Yahya pada kanal YouTube Al Bahjah TV.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Kecanduan Film Bokep Bisa Bikin Nafsu Sama Keluarga Sendiri, Hukumnya Bagaimana?
Jika keputihan terus keluar dan merembes, hukumnya seperti orang yang beser (buang air kecil terus menerus). Sebelum wudhu, bersihkan area kemaluan dengan air.
"Sebelum wudhu Anda bersihkan, setelah itu sumbat dengan sesuatu yang aman. Setelah itu, ambil air wudhu," kata Buya Yahya.
Untuk menyumbat area kemaluanl bisa menggunakan pembalut yang dipertebal atau memakai celana dalam ketat agar ada tekanan. Setelahnya, ambil wudhu jika sudah masuk waktu salat agar sah.
"Kalau sebelum waktu salat (wudhu) nggak sah. Setelah dengar azan, baru boleh berwudhu. Setelah wudhu bergegas untuk salat. Tidak boleh menunda-nunda, kecuali menunggu untuk berjamaah," papar pria 49 tahun ini.
Cara wudhu hanya bisa digunakan untuk satu kali salat fardhu dan harus diulangi lagi setelahnya. Namun, satu wudhu ini boleh digunakan untuk sunnah lain karena ini adalah kasus khusus yang tak berjeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Tetap Kencang
-
Tempat Curhat Ternyaman, Ini 6 Zodiak yang Dikenal Paling Jago Jadi Pendengar
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Trik Skin Prep agar Foundation Tidak Cakey di Kulit Bertekstur, Rahasia Makeup Mulus Seharian!
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah
-
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
-
Essence dan Serum, Apa Bedanya? Begini Urutan Pakai yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Jelang Ramadan 2026, Sajadah hingga Kurma Diserbu
-
5 Rekomendasi Exfoliating Toner AHA BHA yang Aman untuk Pemula, Efektif Hempas Kulit Mati
-
Skandalnya Menyeret Nama Elit Indonesia, Apakah Jeffrey Epstein Masih Hidup?