Suara.com - Polda Metro Jaya menyemprot jalanan di sekitar Jakarta demi mengurangi paparan polusi udara. Dari akun Twitter resmi Polda Metro Jaya, dibagikan video yang menunjukan beberapa mobil water canon menyemprotkan air ke jalanan ibu kota.
Tindakan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.
"Dampak Polusi Udara di Jakarta Sudah Sangat memprihatinkan, maka dari itu Polri Khususnya Polda Metro Jaya melakukan Pengecekan Kendaraan Taktis Water Canon dan dilakukan Penyemprotan Jalan Protokol Guna Mengurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta," demikian cuitan dari akun tersebut.
Tindakan tersebut langsung bikin heran netizen. Beberapa beranggapan kalau tindakan tersebut tidak efektif untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Netizen bahkan mengusulkan agar meminta bantuan kepada pawang hujan mbak Rara.
Lainnya bahkan meledek kalau aksi semprot jalanan itu sepertinya terinspirasi dari aktivitas di perumahan yang biasa dilakukan oleh bapak-bapak bersarung.
"Mba rara kan bisa manggil hujan pak," komentar @istixxx.
"Gak sekalian panggil mba rara turunin hujan?" tulis @panggxxx.
"Terinspirasi dari bapak-bapak yg nyiram jalan pake air comberan sore hari," kata @_banyxxxx.
"Di desa dan RT kami, kegiatan seperti ini sdh lumrah dilakukan di jln gang atau jln desa oleh bapak bapak bersarung dan ibu ibu berdaster menggunakan air parit atau selokan yg diserok dengan cikrak/peking sembari bertukar informasi dari mulut ke mulut yg biasa disebut rasan rasan," tulis @bukxxxx.
Baca Juga: Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya
Sebelumnya, instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri itu memuat beberapa hal pokok yang perlu dilakukan Kepala Daerah, baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten serta Bupati/Walikota se-Jabodetabek.
Instruksi itu meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya