Suara.com - Bagi umat Islam, biasanya sering merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yakni 12 Rabiul Awal tahun Gajah. Biasanya, pada setiap tahun, umat Muslim akan memperingati hari lahir tersebut dengan mengadakan berbagai acara seperti baca Al Quran bersama, shalawat, dan lainnya.
Namun, masalah perayaan Maulid Nabi ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ada yang menyebutkan kalau merayakan Maulid Nabi hukumnya adalah haram. Di sisi lain, ada juga yang menyebutkan kalau merayakan Maulid Nabi adalah hal yang diperbolehkan.
Lantas bagaimana kebenarannya? Apakah merayakan Maulid Nabi diperbolehkan dalam ajaran agama Islam?
Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait Maulid Nabi ini pada dasarnya memang tidak ada anjurannya dalam Al Quran maupun hadis. Namun, untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW ini hukumnya bid’ah hasanah, artinya sesuatu yang diada-ada dan berdampak baik.
Alasan memperbolehkan merayakan Maulid Nabi ini juga melihat dasar sikap Rasulullah SAW. Pasalnya, saat dulu Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari Senin,
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Oleh sebab itu, dikatakan merayakan Maulid Nabi ini tidak menjadi sebuah masalah. Bahkan, dalam Al Quran, Allah SWT menjelaskan untuk bergembira atas rahmat-Nya.
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).
Hal tersebut menandakan kalau Nabi Muhammad adalah sebuah rahmat Allah. Oleh sebab itu, bergembira dengan hal tersebut tidak menjadi sebuah masalah.
Baca Juga: Contoh Puisi Maulid Nabi, Bacakan saat Peringatan Hari Kelahiran Rasulullah SAW
Terkait perayaan Maulid Nabi ini juga tidak hanya di Indonesia. Nyatanya, di beberapa negara juga merayakan Maulid Nabi sebagai pengingat hari kelahiran Rasulullah SAW.
Imam al Suyuthi juga menanggapi hukum perayaan maulid Nabi SAW. Menurutnya, perayaan ini tidak masalah selama kegiatan yang dilakukan baik. Selain itu, Maulid Nabi juga bisa menjadi cara untuk umat Muslim meneladani perbuatan Nabi Muhammad SAW.
“Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad saw yang mulia”. (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)
Sementara untuk beberapa hal yang dapat dilakukan dalam menyambut Maulid Nabi ini bisa dengan bershalawat, dzikir, baca Al Quran, menjaga silaturahmi, bersedekah, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa