Suara.com - Nathalie Holscher mengungkapkan alasan dirinya tidak melanjutkan hapus tato hingga benar-benar hilang padahal dirinya telah menjadi mualaf. Mantan istri komedian Sule itu menjelaskan bahwa menghapus tato menggunakan laser sebenarnya sangat sakit.
Nathalie Holscher memang masih punya satu tato bergambar bunga teratai di lengan kiri juga tato tulisan di dada. Ibu satu anak itu mengatakan kalau dirinya telah berupaya menghilangkan tato dengan lakukan laser berkali-kali.
"Yang ini (tato di dada) udah 7 kali. Ini udah ilang layer-layernya. Cuma memang dia sakit banget kalo terus-terusan. Ini udah ketiga kali sakit," kata Nathalie Holscher pada unggahannya di Instagram, dikutip pada Kamis (212/9/2023).
Lalu, Nathalie Holscher menunjukkan tato bunga di lengannya yang baru satu kali dilakukan tindakan laser. Tetapi juga sangat sakit ketika dilakukan. Tato-tato tersebut memang dibuat oleh Nathalie Holscher ketika dirinya belum masuk Islam.
Lantas bagaimana hukumnya bagi seorang mualaf dalam menghapus tato?
Menggambar tato di tubuh sebenarnya haram dilakukan okeh seorang muslim. Para ulama juga bersepakat bahwa penggunaan tato merupakan perbuatan haram. Hal itu berlaku bagi orang yang bertato maupun pembuat tato.
Rasulullah SAW dalam hadistnya bersabda tentang larangan tato yang berbunyi sebagai berikut.
“Allah melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato wanita yang dicukur alis dan dikikir giginya dengan tujuan mempercantik diri,” (HR Bukhori no 4604 5587 Muslim No 2125 Ibnu Hibban No 5504 Ad Darimi No 2647 Abu Ya’la No 5141).
Haramnya tato ini berkenaan dengan merubah bentuk ciptaan Allah SWT, melakukannya dengan melukai diri, hingga tato juga mengandung najis yakni darah yang menggumpal.
Baca Juga: Sarah Menzel Siap Mualaf Masuk Islam Demi Nikahi Azriel Hemansyah: Ini Syarat dan Prosesnya!
Akan tetapi, bagi non muslim yang sudah terlanjur memiliki tato sebenarnya tidak wajib menghapus gambarnya apabila dia memutuskan untuk masuk Islam atau mualaf. Hal tersebut disampaikan Ustadz Das’ad Latif lewat video di kanal YouTube pribadinya.
“Bagaimana itu tato? Tidak harus kamu hapus," kata Ustadz Das’ad Latif.
Maksud dari pernyataan Ustadz Das’ad Latif, jika menghapus tato tidak memungkinkan karena harus melukai tubuh dan dikhawatirkan beresiko kehilangan fungsi organ pada tubuh maka hukumnya tidak wajib untuk dilakukan.
"Boleh dihapus baiknya kalau mampu, kalau tidak? Sudah Allah Maha Pengasih," imbuhnya.
Tato wajib untuk dihilangkan jika proses melakukannya dengan cara aman dan tidak membahayakan fungsi tubuh yang menyebabkan kecatatan. Jika terjadi seperti itu, umat muslim tidak perlu untuk khawatir jika ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya