Suara.com - Nathalie Holscher mengungkapkan alasan dirinya tidak melanjutkan hapus tato hingga benar-benar hilang padahal dirinya telah menjadi mualaf. Mantan istri komedian Sule itu menjelaskan bahwa menghapus tato menggunakan laser sebenarnya sangat sakit.
Nathalie Holscher memang masih punya satu tato bergambar bunga teratai di lengan kiri juga tato tulisan di dada. Ibu satu anak itu mengatakan kalau dirinya telah berupaya menghilangkan tato dengan lakukan laser berkali-kali.
"Yang ini (tato di dada) udah 7 kali. Ini udah ilang layer-layernya. Cuma memang dia sakit banget kalo terus-terusan. Ini udah ketiga kali sakit," kata Nathalie Holscher pada unggahannya di Instagram, dikutip pada Kamis (212/9/2023).
Lalu, Nathalie Holscher menunjukkan tato bunga di lengannya yang baru satu kali dilakukan tindakan laser. Tetapi juga sangat sakit ketika dilakukan. Tato-tato tersebut memang dibuat oleh Nathalie Holscher ketika dirinya belum masuk Islam.
Lantas bagaimana hukumnya bagi seorang mualaf dalam menghapus tato?
Menggambar tato di tubuh sebenarnya haram dilakukan okeh seorang muslim. Para ulama juga bersepakat bahwa penggunaan tato merupakan perbuatan haram. Hal itu berlaku bagi orang yang bertato maupun pembuat tato.
Rasulullah SAW dalam hadistnya bersabda tentang larangan tato yang berbunyi sebagai berikut.
“Allah melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato wanita yang dicukur alis dan dikikir giginya dengan tujuan mempercantik diri,” (HR Bukhori no 4604 5587 Muslim No 2125 Ibnu Hibban No 5504 Ad Darimi No 2647 Abu Ya’la No 5141).
Haramnya tato ini berkenaan dengan merubah bentuk ciptaan Allah SWT, melakukannya dengan melukai diri, hingga tato juga mengandung najis yakni darah yang menggumpal.
Baca Juga: Sarah Menzel Siap Mualaf Masuk Islam Demi Nikahi Azriel Hemansyah: Ini Syarat dan Prosesnya!
Akan tetapi, bagi non muslim yang sudah terlanjur memiliki tato sebenarnya tidak wajib menghapus gambarnya apabila dia memutuskan untuk masuk Islam atau mualaf. Hal tersebut disampaikan Ustadz Das’ad Latif lewat video di kanal YouTube pribadinya.
“Bagaimana itu tato? Tidak harus kamu hapus," kata Ustadz Das’ad Latif.
Maksud dari pernyataan Ustadz Das’ad Latif, jika menghapus tato tidak memungkinkan karena harus melukai tubuh dan dikhawatirkan beresiko kehilangan fungsi organ pada tubuh maka hukumnya tidak wajib untuk dilakukan.
"Boleh dihapus baiknya kalau mampu, kalau tidak? Sudah Allah Maha Pengasih," imbuhnya.
Tato wajib untuk dihilangkan jika proses melakukannya dengan cara aman dan tidak membahayakan fungsi tubuh yang menyebabkan kecatatan. Jika terjadi seperti itu, umat muslim tidak perlu untuk khawatir jika ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard