Suara.com - Pewarna karmin kerap mewarnai hidup masyarakat lantaran ditemukan di berbagai olahan makanan dan minuman, seperti yogurt.
Karmin diketahui merupakan pewarna alami untuk memberi warna merah pada olahan kuliner. Meski alami, ternyata ada fatwa tersendiri terkait hukum penggunaan karmin di makanan, khususnya bagi umat Islam.
Lantas, apakah karmin halal atau haram?
Berikut fatwa yang dikeluarkan oleh beberapa ulama.
LBMNU: Haram dan najis
Pewarna alami yang berasal dari serangga Cochineal atau Cochinilla (Dactylopius coccus) ditolak mentah-mentah pemakaiannya oleh Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU).
Adapun lembaga yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa pewarna karmin haram sekaligus najis.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mengeluarkan fatwa tersebut pada (24/9/2023).
Senada dengan KH Marzuki, Ketua LBMNU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan juga menyampaikan bahwa pewarna tersebut hukumnya haram.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Oktober 2023, Apakah Ada Hari Libur Nasional?
KH Asyhar dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023) mengungkap alasan karmin haram lantaran pewarna tersebut diproduksi dari bangkai binatang, yakni serangga.
Adapun Asyhar menegaskan bahwa bangkai hukumnya adalah najis dan haram, kecuali menurut sebagian pendapat dalam Madzhab Maliki.
Sontak, pihak LBMNU mengeluarkan rekomendasi pada 29 Agustus 2023 agar pewarna tersebut tak lagi dipakai di berbagai produk olahan makanan, terutama yogurt.
Berikut beberapa referensi yang diambil oleh pihak LBMNU yang mendasari fatwa tersebut:
- Al -Bayan Wattahsil, Al -Taj Wa al-Iklil Juz 3 halaman 228.
- Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 110,
- Al-Fiqh ala Madzahib Al-Arba'ah Juz 1 halaman 1116,
- Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 129,
- Al-dakhiroh Juz 4 halaman 125,
- Fathul mu'in Juz 1 halaman 98,
- dan 'Ianah al-Tholibin Juz 1 halaman 108.
Mengenal pewarna karmin: Benar dari bangkai serangga
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, warna karmin diambil dari serangga Cochineal.
Berita Terkait
-
Merumput di Korea Selatan, Asnawi Mangkualam Kesulitan Cari Makanan Halal
-
Keras Jawaban Menteri ESDM Soal PGN Mau Naikkan Harga Gas: Engga Halal Itu!
-
KPU Pakai Tinta dari Gambir Inovasi Kampus Unand di Pemilu 2024, Dijamin Halal!
-
Produk Halal Tanah Air Hadir di Pameran Mihas 2023
-
Natasha Rizki Kena Tegur Warganet Makan Corissant Raksasa, Restorannya Belum Halal
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub